PURWOKERTO.SUARA.COM- Sabtu, 8 Oktober 2022 Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pasangan penyanyi dangdut Lesti dan Risky Billar.
Pada awalnya kasus ini bermula antara Muhammad Rizky atau yang biasa dikenal dengan Risky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesti Andryani atau Lesti Kejora ke pihak kepolisian dengan dugaan KDRT.
Setelah mendapatkan keterangan tambahan, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Tapi yang jelas kita sudah dapat keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan,” jelas Nurma, di Jakarta.
Nurma menambahkan penyidik telah mendatangi rumah atau kediaman dari penyanyi dangdut itu pada pukul 11.00 WIB.
Penyidik juga telah menyiapkan 18 pertanyaan untuk mengetahui informasi tambahan terkait kekerasan yang diterima oleh Lesti.
Menurut Nurma, perihal penyidik yang langsung mendatangi kediaman Lesti masih berkaitan dengan situasi dan kondisi dari sang penyanyi dangdut untuk datang langsung ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan.
Untuk saat ini, polisi masih mendalami laporan yang diberikan oleh Lesti yang diketahui mengalami dua kali tindak kekerasan oleh sang suami.
Selain itu, Nurma menjelaskan pihak kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah dari penyanyi dangdut tersebut.
Baca Juga: Jalur Selatan KAI Terhambat Imbas Banjir Cilacap, Proses Perbaikan Sudah Terus Dilakukan
Diketahui saat ini Lesti tengah fokus untuk beristirahat yang sekarang sedang menjalani masa pemulihan di lokasi yang tidak dapat disebutkan. (citra safitra)