PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Pengungkapan kasus pidana oleh Polri tidak pandang bulu. Setelah Irjen Pol Ferdi Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang ditersangkakan usai terlibat pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua, kini Polri kembali menjerat seorang jenderal karena kasus narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa, petinggi Polri yang baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan kini harus memertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Ia diduga terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkoba yang kasusnya sedang diusut Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang bermula dari laporan masyarakat, beberapa hari lalu. Polda kala itu berhasil menangkap tiga warga sipil terkait perkara tersebut.
Tidak sampai di situ saja. Polisi mengembangkan penyelidikan hingga menemukan keterlibatan anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Penyelidikan terus berkembang hingga diketahui ada keterlibatan oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi.
Jaringan peredaran narkoba itu melibatkan anggota dari pangkat Bripka, hingga di perwira menengah dengan pangkat Kompol, dan AKBP. Bahkan setelah diselidiki lebih lanjut, kasus itu juga diduga melibatkan seorang jenderal, Teddy Minahasa (TM) dengan pangkat Irjen Polisi yang menjabat sebagai Kapolda.
“Atas dasar itu, kemarin saya meminta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM,”kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022)
Setelah dilakukan gelar perkara, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar hingga akhirnya ditahan di tempat khusus (penempatan khusus).
Ia meminta Kadiv Propam segera melakukan pemeriksaan etik terhadap TM. Jika terbukti kuat melanggar kode etik Polri, Irjen TM terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
TM tak hanya dibayangi ancaman PTDH karena pelanggaran kode etik yang diduga dilakukannya. Ia juga terancam hukuman pidana. Kapolri telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk meneruskan penanganan kasus pidana narkoba yang menyeret TM.
Baca Juga: Damai Dengan Lesti Kejora, Akun Instagram Rizky Billar Tiba-tiba Hilang
“Saya minta siapapun, apakah sipil atau anggota Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, usut tuntas untuk pelanggaran etik dan pidananya,”katanya
Pengungkapan kasus yang melibatkan jenderal di Kepolisian ini adalah wujud keseriusan Polri untuk menindak tegas pelaku dalam perkara peredaran narkoba. Ini sekaligus warning (peringatan) bagi seluruh anggotanya agar tidak main-main untuk melakukan perbuatan melawan hukum karena akan mendapatkan tindakan tegas darinya.
“Terkait pelanggaran anggota, laporkan pasti akan kami tindak tegas,”katanya