PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Ada yang menarik perhatian publik pada sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo terlihat membawa buku catatan berwarna hitam dan berkas dakwaan bersampul merah.
Buku hitam tersebut ternyata kerap dibawa Ferdy Sambo. Sehingga membuat publik penasaran apa isi buku tersebut. Buku tersebut juga pernah dibawa Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, serta saat dirinya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
Buku hitam itu terlihat begitu berarti bagi Ferdy Sambo sehingga selalu ia bawa.
Belakangan, teka-teki buku hitam milik Ferdy Sambo terungkap. Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo mengungkap isi buku hitam tersebut.
Buku itu rupanya berisi catatan harian kegiatan Ferdy Sambo sejak berpangkat komisaris besar.
Arman mengaku mengetahui isi buku hitam itu langsung dari mulut Ferdy Sambo. Ia enanyakan langsung ke Ferdy Sambo soal isi buku hitam itu karena banyak awak media yang mempertanyakannya.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) dikutip dari suara.com.
Menurut Arman, buku itu mencatat seluruh kegiatan Ferdy Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim hingga Kadiv Propam Polri.
Termasuk catatan tentang sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mulai digelar pekan ini.
Baca Juga: Twitter Akan Batasi Mention, Jadi Lebih Aman
"Oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” jelasnya.
Sebelum tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo memang memiliki perjalanan karier cukup cemerlang.
Karirnya mulai melesat sejak berpangkat komisaris besar dengan jabatan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.