Detik-detik Penangkapan Pengedar Psikotropika di Banyumas

Purwokerto

Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:43 WIB
Detik-detik Penangkapan Pengedar Psikotropika di Banyumas
Petugas Polresta Banyumas menginterogasi pengedar psikotropika di Kabupaten Banyumas, beberapa hari lalu. (Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Sat Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pemuda yang mengedarkan obat psikotropika di depan mini market yang beralamat di RT 003 RW 003 Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Senin 17 Oktober 22. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko SIK MH, mengatakan kasus ini terbongkar setelah petugas menerima informasi dari masyarakat perihal adanya aktivitas yang diduga transaksi obat berbahaya. 

"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya Desa Ajibarang Kulon Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas," ujar Guntar. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial ZA (25) warga Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas yang merupakan juru parkir di depan mini market. 

Selanjutnya petugas menggledah ZA. Petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip warna biru yang didalamnya berisi satu lembar obat kemasan warna silver bertuliskan Mersi Alprazolam Tablet 1 mg berisi 10 butir, satu plastik klip warna biru yang didalamnya berisi sembilan butir obat kemasan warna silver bertuliskan Mersi Alprazolam Tablet 1mg, satu plastik klip warna biru yang didalamnya berisi satu strip obat kemasan warna silver bertuliskan Riklona®2 Clonazepam Tablet 2 mg berisi 10 butir dan satu buah plastik klip warna biru yang didalamnya berisi tujuh butir obat kemasan warna silver bertuliskan Riklona®2 Clonazepam Tablet 2 mg berisi 10 butir.

Dengan penemuan barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian, petugas membawa pelaku ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. ZA akan diminta mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal dugaan adanya tindak pidana Psikotropika sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika", tuturnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalan Nasional Yogyakarta-Bandung di Banyumas Longsor, Lalu Lintas Dialihkan

Jalan Nasional Yogyakarta-Bandung di Banyumas Longsor, Lalu Lintas Dialihkan

Purwokerto | Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:55 WIB

Polisi Pastikan Sosok Mayat di Sungai Kulon Progo Merupakan Mahasiswa Asal Banyumas

Polisi Pastikan Sosok Mayat di Sungai Kulon Progo Merupakan Mahasiswa Asal Banyumas

Purwokerto | Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:01 WIB

Detik-detik Seorang Petugas Sensus di Banyumas Dibacok Orang dengan Gangguan Jiwa

Detik-detik Seorang Petugas Sensus di Banyumas Dibacok Orang dengan Gangguan Jiwa

Purwokerto | Kamis, 13 Oktober 2022 | 03:10 WIB

Jadi Korban Perkosaan, Gadis Asal Kabupaten Banyumas Kini Hamil 8 Bulan

Jadi Korban Perkosaan, Gadis Asal Kabupaten Banyumas Kini Hamil 8 Bulan

Purwokerto | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:12 WIB

Terkini

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

×