Polri Turun Tangan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Purwokerto

Minggu, 23 Oktober 2022 | 23:16 WIB
Polri Turun Tangan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut
(Foto. Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Setelah jatuh korban jiwa hingga seratusan anak akibat gagal ginjal akut, Polri turun tangan mengusut kasus ini. Polri akan membentuk tim khusus menyelidiki unsur pidana di balik kasus gagal ginjal yang massif di Indonesia.

Pembentukan tim khusus Polri merupakan tindak lanjut dari permohonan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu 23 Oktober 2022.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.

"Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 22 Oktober 2022.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut ada tiga zat kimia berbahaya yang terkandung obat bentukan cair atau sirop yang menyebabkan pasien balita yang mengalami acute kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut.

Tiga zat kimia berbahaya itu antara lain ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, dan ethylene glycol butyl ether-EGBE.

"Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup," ujar dia.

Dari penelitian di lapangan, Kemenkes menemukan obat sirup yang dikonsumsi pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di dalam obat-obatan sirup tersebut.

baca juga

Untuk saat ini, Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu. Ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Presiden Instruksikan Pengawasan Industri Obat Diperketat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pengawasan terhadap industri obat diperketat untuk menghindari jatuh korban lebih banyak.

"Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi. Tugasnya semuanya," ujar Jokowi di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 21Oktober 2022.

BPOM Rilis Lima Obat Sirop Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan lima obat sirop yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirop obat.

"BPOM melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," jelas pernyataan resmi BPOM.

Terkait hal tersebut, BPOM menyatakan penarikan lima produk obat itu wajib mencakup seluruh outlet distribusi. Mulai dari pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri.

Sedangkan, acuan yang digunakan dalam pengujian tersebut yakni Farmakope Indonesia dan/atau acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.

Berdasarkan, Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Berikut lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Purwokerto | Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:34 WIB

Daftar Obat Sirup Aman dan Tidak Aman Dikonsumsi Menurut BPOM

Daftar Obat Sirup Aman dan Tidak Aman Dikonsumsi Menurut BPOM

Purwokerto | Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:33 WIB

BPOM RI Rilis Daftar 23 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi

BPOM RI Rilis Daftar 23 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi

Purwokerto | Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:26 WIB

Enam Tersangka Kompak Tuding Irjen Teddy Minahasa Jadi Otak Peredaran Narkoba

Enam Tersangka Kompak Tuding Irjen Teddy Minahasa Jadi Otak Peredaran Narkoba

Purwokerto | Minggu, 23 Oktober 2022 | 08:58 WIB

Terkini

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:19 WIB

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng

Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan

Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:04 WIB

×