Kembalikan Uang Suap Seleksi Perangkat Desa Rp 480 Juta, Amin Farih dan Adib Dosen UIN Walisongo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Purwokerto

Selasa, 01 November 2022 | 08:03 WIB
Kembalikan Uang Suap Seleksi Perangkat Desa Rp 480 Juta, Amin Farih dan Adib Dosen UIN Walisongo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sidang tuntutan dua dosen UIN Walisongo Semarang dalam kasus suap di Pengadilan Tipikor Semarang (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Amin Farih dan Adib, dua dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah, dituntut 1,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, sebesar Rp830 juta.

Dikutip Antara, Jaksa Penuntut Umum Sri Heryono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp50 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat 2 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu, Senin, (31/10/2022).

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Dalam perkara ini, kedua terdakwa sudah mengembalikan uang suap yang totalnya Rp480 juta untuk dirampas oleh negara.
 
Wakil Dekan FISIP UIN Semarang dan Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang tersebut didakwa menerima suap dari Saroni dan Imam Jaswadi yang merupakan perantara dalam proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah tersebut.

Saroni dan Imam Jaswadi yang juga diadili dalam perkara tersebut dituntut hukuman 2 tahun penjara. Kedua dosen tersebut diduga menerima suap Rp830 juta dalam dua tahap untuk kisi-kisi jawaban soal ujian dalam seleksi perangkat desa tersebut.

Uang sebanyak itu berasal dari pemberian 16 calon perangkat desa di 8 desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, yang nantinya akan memperoleh bocoran jawaban soal ujian.

Tindak pidana suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak itu terungkap dari kecurigaan Rektor UIN Semarang Imam Taufik saat melakukan inspeksi dalam pelaksanaan ujian seleksi calon kepala desa pada Desember 2021.

Rektor UIN curiga terhadap sejumlah peserta yang mampu menyelesaikan ujian dalam waktu singkat dan memperoleh nilai di atas 90. Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sowan ke Gus Baha, Kapolri Bawa Misi Khusus tentang Situasi Terkini Indonesia

Sowan ke Gus Baha, Kapolri Bawa Misi Khusus tentang Situasi Terkini Indonesia

| Selasa, 01 November 2022 | 07:47 WIB

Teka-teki Anak Bungsu Putri Candrawathi Terbongkar dari Pengakuan Eks Ajudan, Susi Ikut Cabut Kesaksian

Teka-teki Anak Bungsu Putri Candrawathi Terbongkar dari Pengakuan Eks Ajudan, Susi Ikut Cabut Kesaksian

| Senin, 31 Oktober 2022 | 22:46 WIB

Buntut Pembatalan Konser Hari ke Tiga, Lima Panitia Festival Musik di Jakarta Diperiksa Polisi

Buntut Pembatalan Konser Hari ke Tiga, Lima Panitia Festival Musik di Jakarta Diperiksa Polisi

| Senin, 31 Oktober 2022 | 22:09 WIB

Terkini

Tottenham Resmi Rekrut Andy Robertson, De Zerbi Kegirangan

Tottenham Resmi Rekrut Andy Robertson, De Zerbi Kegirangan

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:54 WIB

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:51 WIB

5 Parfum Lokal Unisex untuk Olahraga, Tetap Wangi Segar Walau Berkeringat Parah

5 Parfum Lokal Unisex untuk Olahraga, Tetap Wangi Segar Walau Berkeringat Parah

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:50 WIB

Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Menang Lagi saat Lawan Mozambik

Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Menang Lagi saat Lawan Mozambik

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:46 WIB

Paduan Hidup Sehat dengan Teknologi AI, ACERUN 7K 2026 Hadir dengan Tantangan Baru

Paduan Hidup Sehat dengan Teknologi AI, ACERUN 7K 2026 Hadir dengan Tantangan Baru

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:42 WIB

Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri

Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:42 WIB

Rimba Satir dan Tawa Pahit dalam Buku Dongeng Mbah Jiwo Karya Sujiwo Tejo

Rimba Satir dan Tawa Pahit dalam Buku Dongeng Mbah Jiwo Karya Sujiwo Tejo

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:41 WIB

RANS Carnival Pekanbaru 6-7 Juni 2026, Nikmati Hiburan hingga Bazar

RANS Carnival Pekanbaru 6-7 Juni 2026, Nikmati Hiburan hingga Bazar

Riau | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:41 WIB

Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 34,4 Persen

Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 34,4 Persen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:30 WIB

52 Kode Redeem FF Terbaru 6 Juni 2026: Jangan Sampai Lolos Skin M1887 Rapper Underworld

52 Kode Redeem FF Terbaru 6 Juni 2026: Jangan Sampai Lolos Skin M1887 Rapper Underworld

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:29 WIB