PURWOKERTO.SUARA.COM- Kepolisian Kota Depok berhasil mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan membawa senjata tajam pada Sabtu dini hari, 5 November 2022
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.40 WIB di Jalan Jembatan Serong, Cipayung, Kota Depok.
Kecurigaan bermula saat tim yang dipimpin Ipda. Tulus Widodo bertemu dengan lima remaja tersebut saat yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Tim bertemu dengan lima remaja yang mengendarai sepeda motor. Karena dicurigai, Tim 3P melakukan pengejaran hingga masuk di Jl. Gg. Anggrek, Cipayung,” jelas Tulus.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan tiga bilah senjata tajam.
“Setelah diberhentikan ditemukan tiga senjata tajam. 1 jenis mandau, 1 jenis pedang, 1 jenis samurai,” kata Tulus.
Tulus mengungkapkan dari lima remaja yang ditangkap, salah satunya merupakan anggota gangster SMP Swadaya.
“Diduga remaja tersebut merupakan salah satu anggota gangster SMP Swadaya,” tuturnya.
Kemudian, diketahui bahwa kelima remaja itu akan melakukan tawuran bersama dengan anggota gangster dari kelompok lain.
Baca Juga: Lolos ke Partai Puncak, Rehan dan Lisa Bakal Tampil Tanpa Beban di Hylo Open 2022
“Menurut pengakuan, mereka hendak tawuran melawan remaja lain. Namun, tidak diketahui nama gangster lawan tersebut,” ungkap Tulus.
Saat ini, Tim Patroli Perintis Presisi telah membawa kelima remaja tersebut ke Polsek Pancoran Mas untuk dilakukan tindak lanjut. (Citra safitra)