PURWOKERTO.SUARA.COM – Gempa magnitudo M5,6 mengguncang kota Cianjur pada Senin, 21 November 2022 pukul 13.21.10 WIB. Dengan episenter pada koordinat 6,86° LS ; 107,01° BT atau tepatnya berlokasi di darat wilayah Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis, gempa tersebut adalah gempa tektonik yang terjadi pada kedalaman 11 km. Diikuti 28 kali gempa susulan dengan magnitudo terbesar Magnitudo 4,0 hingga pukul 14.00 WIB (Senin, 21/11/2022).
Pemutakhiran data BNPB per hari Rabu (23/11/2022) terus dilakukan. Letjen TNI Suharyanto Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan tim gabungan masih fokus melakukan penyelamatan dan pencarian korban bencana gempabumi.
“Sebanyak 90 personel dengan kemampuan penyelamatan dan peralatan pendukung termasuk anjing pelacak diterjunkan ke titik-titik pencarianm,” katanya dalam keterangan persnya di Kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat.
Suharyanto menyebut pencarian hari ini dilakukan di Sektor 1 Kampung Cugenang RT 02, Sektor 2 Kampung Rawa Cina Desa Nagrak, Sektor 3 Kampung Salakawung Desa Sarampat, dan Sektor 4 di Warung Sate Sinta.
“Fokus giat tanggap darurat dalam 3 kali 24 jam pertama adalah pencarian dan penyelamatan warga terdampak. Berjalan paralel, sudah tergelar 14 titik pengungsian dengan fasilitas dapur umum, tenaga medis dan logistik yang memadai dan terus disempurnakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala BNPB menegaskan, warga yang rumahnya rusak akibat gempabumi akan mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah.
“Menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi, warga terdampak akan diberikan dana tunggu hunian bagi mereka yang bisa tinggal di rumah kerabat,” tegas Suharyanto.
Sebelumnya, Selasa (22/11/2022), Joko Widodo Presiden menjanjikan bantuan Pemerintah untuk warga yang rumahnya rusak karena gempa bumi.
Baca Juga: Simak Dokumen Apa Saja yang dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS Tahun 2023
Bantuan itu berupa uang Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.
Dalam kunjungan kerja ke lokasi bencana, RI 1 memerintahkan supaya rumah tinggal dan fasilitas umum yang nantinya dibangun di Cianjur berstandar anti gempa.*(ANIK AS)