Simak Dokumen Apa Saja yang dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS Tahun 2023

Purwokerto

Rabu, 23 November 2022 | 18:53 WIB
Simak Dokumen Apa Saja yang dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS Tahun 2023
Ilustrasi ASN

PURWOKERTO.SUARA.COM- Mendekati awal tahun 2023, informasi mengenai kapan dilaksanakan tes CPNS pasti sangat dinanti-nantikan.

Walaupun, saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tengah fokus pada rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kalian tidak boleh ketinggalan untuk menyimak informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS tahun 2023 mendatang.

Untuk syarat dan ketentuan tes CPNS setiap tahunnya tidak mengalami banyak perubahan yang signifikan dengan tahun sebelumnya. Seperti dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar tes CPNS berikut ini:

Dokumen CPNS 2023
1.Kartu Keluarga (KK)
2.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3.Ijazah terakhir
4.Transkrip nilai
5.Pas foto dengan latar belakang merah
6.Dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang diterbitkan oleh instansi

Sebelum dokumen tersebut diserahkan, pastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
Berikut ketentuan dokumen yang harus diunggah, yaitu:
1.Ukuran maksimal 500 kb, format JPG untuk scan/foto kartu tanda penduduk/bukti identitas kependudukan resmi dari pemerintah
2.Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan/foto ijazah asli
3.Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan/foto transkrip nilai
4.Ukuran maksimal 300 kb, format jpg untuk pas foto berlatar belakang merah
5.Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan sertifikat
6.Ukuran maksimal 800 kb, format pdf untuk scan dokumen lain.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Mengacu syarat pendaftaran CPNS sebelumnya, berikut syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
1.Usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun
2.Setia kepada NKRI (dibuat surat pernyataan)
3.Tidak pernah di penjara
4.Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga dari statusnya sebagai pegawai swasta
5.Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri
6.Tidak tergabung sebagai anggota pengurus partai politik
7.Sehat jasmani dan rohani 
8.Bukan pengguna obat-obatan terlarang/narkotika
9.Standar pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bakal Melakoni Pertandingan Perdana di Grup E, Berikut Prediksi Timnas Spanyol di Piala Dunia

Bakal Melakoni Pertandingan Perdana di Grup E, Berikut Prediksi Timnas Spanyol di Piala Dunia

Purwokerto | Rabu, 23 November 2022 | 18:44 WIB

Chelsea Mulai Melirik Cristiano Ronaldo

Chelsea Mulai Melirik Cristiano Ronaldo

Purwokerto | Rabu, 23 November 2022 | 14:24 WIB

Dianggap Sukses Hidupkan Bandara JB Soedirman, Bupati Purbalingga Diminta Paparkan Strategi di Kemenhub

Dianggap Sukses Hidupkan Bandara JB Soedirman, Bupati Purbalingga Diminta Paparkan Strategi di Kemenhub

Purwokerto | Rabu, 23 November 2022 | 12:43 WIB

Terkini

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

×