Cyrill Stiak adalah bagian dari perusahaan Majordomos Gastro S.R.O yang melakukan penggelapan anggaran perusahaannya sebesar 25.000 CZK melalui rekening perusahaan.
Itu dilakukan sebanyak 18 kali hingga menyebabkan kerugian perusahaan Majordomos Gastro S.R.O sebesar 529.890 CZK serta perusahaan CITY CAFÉ s.r.o sebesar 104.000 CZK.
Cyrill Stiak juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi karena belum membayar asuransi antara Januari 2008 dan April 2009. Ia juga dituduh menyebabkan kerugian untuk otoritas pendapatan, yakni tidak membayar pajak dalam jumlah 667.640. CZK. Seluruh uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadinya.
Lain halnya Stefan Durina yang tercatat masuk Indonesia sejak 14 Maret 2020. Dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288).
Stefan Durian, telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak terhitung dari tanggal 15 Agustus 2014 hingga 28 Januari 2016. Modusnya dengan berkamuflase membuat sebuah jaringan perusahaan yang dia kontrol sendiri dengan membeli barang elektronik di berbagai negara UNI EROPA tanpa membayar pajak, dan mengaku menyewakannya.
Namun kenyataannya barang tersebut di jual untuk mendapatkan keuntungan. Kerugian negara Ceko mencapai 14.124.587 CZK. Dengan demikian mereka menghindari pajak dalam jumlah total 84.758.544.CZK (Rp. 56.788.224.480,-) untuk merugikan Republik Ceko.