Terbaru! Fitur Terbaru WhatsApp versi Fouad

Purwokerto

Minggu, 04 Desember 2022 | 07:50 WIB
Terbaru! Fitur Terbaru WhatsApp versi Fouad
Ilustrasi WhatsApp ((unsplash))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Tidak sedikit aplikasi WhatsApp modifikasi yang dapat digunakan. Uniknya, dalam  aplikasi mod terdapat fitur-fitur yang tidak bisa ditemukan di aplikasi WhatsApp original.

Sebut saja WhatsApp Fouad Apk yang telah lama dikembangkan setelah WhatsApp GB di rilis. Fitur yang ada di Fouad juga tak jauh berbeda, namun tidak sedikit pengguna WhatsApp yang menilai Fouad memiliki keunggulan tersendiri.

Tak hanya itu, cara install aplikasi ini juga sangat mudah, walaupun tidak tersedia di Playstore, kalian masih bisa menemukan aplikasi ini di situs tertentu dan mengunduhnya.

Lalu, apa saja sih keunggulan dari WhatsApp Fouad ini? Berikut ulasannya.

1.Kunci aplikasi WhatsApp Fouad

Fitur pertama yang bisa digunakan di WhatsApp Fouad adalah fitur mengunci aplikasi tanpa menggunakan aplikasi tambahan lainnya.

Dengan adanya fitur ini, kalian yang menggunakan Fouad bisa terjaga privasi-nya. Tak hanya itu, kalian nggak perlu khawatir isi chat bisa terlihat orang lain saat meminjam HP kalian.

2.Dapat menyimpan Story WhatsApp teman

Pernahkah kalian melihat story dari teman dan merasa ingin memilikinya? Nah, dengan menggunakan Fouad kalian bisa menyimpan Story WhatsApp dari teman kalian loh.    

baca juga

Hal ini karena dalam aplikasi tersebut, telah tersedia fitur unggulan yang dapat  digunakan pengguna untuk menyimpan story yang dibuat oleh para pengguna lain.

3.Anti Banned

Keunggulan lainnya yang perlu kalian ketahui adalah WhatsApp Fouad memiliki fitur anti banned. Sehingga, kalian tidak perlu khawatir lagi dengan akun WhatsApp yang  di banned karena menggunakan aplikasi yang telah dimodifikasi 

4.Dapat Menyembunyikan Status Online

Ternyata tidak sedikit pengguna aplikasi WhatsApp original yang ingin menghilangkan status online dalam aplikasinya. Nah buat pengguna Fouad, nggak perlu khawatir. Karena dalam aplikasi ini ada fitur menyembunyikan status online.

Kalian juga bisa menonaktifkan fitur ini sesuai dengan kebutuhan. Jadi, sudah tidak heran kalau WhatsApp versi Fouad menjadi salah satu aplikasi yang sangat populer, karena memiliki lebih banyak fitur dibandingkan versi original.

5.Membaca pesan yang telah di hapus 

Fitur terakhir yang dapat kalian temukan di WhatsApp Fouad adalah fitur yang memungkinkan kalian bisa membaca pesan yang telah dihapus.

Jadi, ketika teman atau kerabat yang mengirimkan pesan dan tiba-tiba menghapusnya, kalian masih bisa membaca pesan tersebut.

Bahkan tidak ada proses khusus yang perlu dilakukan, karena pesan tersebut dapat tersedia kembali secara otomatis tanpa ada proses tambahan. (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

WhatsApp bisa Dibuka Barengan di Tablet. Ini Caranya

WhatsApp bisa Dibuka Barengan di Tablet. Ini Caranya

Purwokerto | Minggu, 04 Desember 2022 | 07:29 WIB

Siapkan Fitur Terbaru, Update Status WhatsApp Pakai Voice Note

Siapkan Fitur Terbaru, Update Status WhatsApp Pakai Voice Note

Purwokerto | Rabu, 30 November 2022 | 08:09 WIB

Tambah Banyak Fitur di WhatsApp, Bentar Lagi Update Status Bisa Pakai Voice Note

Tambah Banyak Fitur di WhatsApp, Bentar Lagi Update Status Bisa Pakai Voice Note

Purwokerto | Selasa, 29 November 2022 | 19:31 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×