Tidak Sesuai Aturan, BPOM RI Kembali Cabut Izin Edar 32 Sirop Milik Pabrik Farmasi di Gresik

Purwokerto

Rabu, 07 Desember 2022 | 20:27 WIB
Tidak Sesuai Aturan, BPOM RI Kembali Cabut Izin Edar 32 Sirop Milik Pabrik Farmasi di Gresik
Ilustrasi obat batuk sirup. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Meski temuan kasus Gagal Ginjal akut yang terjadi di Indonesia terus menurun. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus melakukan pemantauan untuk obat-obat sirop yang beredar di Indonesia.

Bahkan yang terbaru BPOM RI mencabut izin edar 32 obat sirop produksi PT Rama Emerald Multi Sukses (REMS) yang mengandung zat Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas aman.

Dikutip laman resmi PBOM pencabutan izin edar dilakukan BPOM sesudah menemukan ketidaksesuaian penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) pascamelakukan pemeriksaan ke sarana produksi PT REMS, di Gresik, Jawa Timur.

Produk yang dicabut izin edarnya antara lain Ambroxol HCI, Broxolic, Calortusin, Calortusin PE, dan Cetirizine Hydrochloride. Pengumuman tersebut disampaikan BPOM pada Rabu 07 Desember 2022. Selain sanksi administratif pencabutan izin edar, BPOM juga memerintahkan PT REMS menghentikan sementara kegiatan produksi dan distribusi obat sirop buatannya.

Kemudian, BPOM memerintahkan perusahaan farmasi itu menarik 32 obat sirop yang masuk daftar, baik di pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.

Lebih lanjut, PT REMS harus memusnahkan semua stok obat sirop, disaksikan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM, dan membuat Berita Acara Pemusnahan. Selanjutnya, PT REMS wajib melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan obat sirop kepada BPOM.

Kalau diketemukan bukti permulaan terjadinya tindak pidana dalam produksi atau peredaran obat sirop, BPOM akan memproses produsen obat itu ke jalur hukum.

Kasus gagal ginjal akut yang kebanyakan menyerang anak-anak diduga berasal dari obat jenis sirop mengandung zat kimia Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas aman asupan harian 0,5 mg/kg berat badan/hari.

1. Ambroxol HCl Sirup

baca juga

2. Antasida DOEN

3. Broxolic Sirup

4. Calortusin Sirup

5. Calortusin PE

6. Cetirizine Hydrochloride

7. Cetirizine Hydrochloride

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetapkan PT Afi FarmaPharmaceutical Industry dan CV Chemical Samudra Dalang Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Polisi Tetapkan PT Afi FarmaPharmaceutical Industry dan CV Chemical Samudra Dalang Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Purwokerto | Kamis, 17 November 2022 | 20:08 WIB

Lanjutan Penanganan Gagal Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Bakal Terbitkan SE Obat Sirop yang Boleh Dikonsumsi

Lanjutan Penanganan Gagal Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Bakal Terbitkan SE Obat Sirop yang Boleh Dikonsumsi

Purwokerto | Kamis, 10 November 2022 | 20:31 WIB

Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi

Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi

Purwokerto | Rabu, 09 November 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang Diduga Terima Amplop Dolar dari Eks Bupati Kuansing

Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang Diduga Terima Amplop Dolar dari Eks Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua

Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Manga Romantis The Dangers in My Heart Resmi Tamat dalam Tiga Chapter Lagi

Manga Romantis The Dangers in My Heart Resmi Tamat dalam Tiga Chapter Lagi

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:05 WIB

AC Panasonic Premium Inverter HU Series, AC Hemat Listrik, Cepat Dingin & Udara Lebih Bersih

AC Panasonic Premium Inverter HU Series, AC Hemat Listrik, Cepat Dingin & Udara Lebih Bersih

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Membaca Bu, Aku Ingin Pelukmu: Beratnya Rindu Ketika Ibu Tak Lagi Ada

Membaca Bu, Aku Ingin Pelukmu: Beratnya Rindu Ketika Ibu Tak Lagi Ada

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Gudang Buku dan Alat Musik SDN 04 Srengseng Sawah Terbakar, Petugas Damkar Tiba dalam 4 Menit

Gudang Buku dan Alat Musik SDN 04 Srengseng Sawah Terbakar, Petugas Damkar Tiba dalam 4 Menit

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel

Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Dari Rival Jadi Ikon: Jejak Tajam Pemain 'Pengkhianat' di Persib dan Persebaya

Dari Rival Jadi Ikon: Jejak Tajam Pemain 'Pengkhianat' di Persib dan Persebaya

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:46 WIB

×