purwokerto

Lanjutan Penanganan Gagal Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Bakal Terbitkan SE Obat Sirop yang Boleh Dikonsumsi

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 20:31 WIB
Lanjutan Penanganan Gagal Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Bakal Terbitkan SE Obat Sirop yang Boleh Dikonsumsi
ilustrasi obat sirup ((pixabay))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Penyelidikan kasus gagal ginjal akut misterius terus berlanjut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan segera menerbitkan surat edaran (SE) baru yang berisi rincian obat sirop yang boleh dikonsumsi.

“Akan bertahap diubah. Di SE kan ada beberapa yang boleh yang pelarutnya air, bukan PG (Propylene Glycol). Nanti akan kami longgarkan, jadi obat-obatan mana yang boleh oleh BPOM bahwa itu aman,” kata Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan saat dikutip Antara.

Sebelumnya Kemenkes telah merilis daftar 156 obat sirop yang boleh diresepkan lewat SE yang diterbitkan 24 Oktober lalu. Kemudian pada 27 Oktober 2022 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan kembali 65 obat sirop tambahan yang aman dikonsumsi.

Sementara itu BPOM RI kembali mengumumkan dua perusahaan farmasi yang melanggar ketentuan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dalam obat sirup. Keduanya yaitu PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Atas temuan ini menambah daftar 5 PT sebelumnya.

Perusahaan yang melanggar ketentuan itu dinilai menggunakan bahan baku yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang tidak memenuhi syarat atau ambang batas aman.

Menindaklanjuti itu, Budi mengambil langkah konservatif untuk melarang dahulu obat sirop.

“Memang untuk obat itu adalah kewenangan dari BPOM. Jadi kita ambil langkah konservatif. Semua yang berbasis sirop kita larang dulu,” ujar Budi

Tapi pengetatan itu berlaku bagi obat sirop produksi perusahaan yang bersangkutan, sesuai temuan BPOM. Selain yang mengandung cemaran dua senyawa kimia berbahaya, perlahan akan diperbolehkan dikonsumsi lagi.

“Tapi kan tidak semua obat itu mengandung cemaran dua senyawa kimia berbahaya ini. Nah itu memang BPOM secara agresif mendeteksi obat-obatan itu mana yang ada cemarannya, itu saja yang kita larangi kita tarik. Sedangkan yang tidak, nanti secara bertahap kita buka lagi,” pungkasnya.*(ANIK AS)

Baca Juga: Memilukan, Anak 11 Tahun di Kebumen Tewas Tenggelam Saat Mencuci Baju di Sungai

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI