Lanjutan Penanganan Gagal Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Bakal Terbitkan SE Obat Sirop yang Boleh Dikonsumsi

Purwokerto

Kamis, 10 November 2022 | 20:31 WIB
Lanjutan Penanganan Gagal Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Bakal Terbitkan SE Obat Sirop yang Boleh Dikonsumsi
ilustrasi obat sirup ((pixabay))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Penyelidikan kasus gagal ginjal akut misterius terus berlanjut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan segera menerbitkan surat edaran (SE) baru yang berisi rincian obat sirop yang boleh dikonsumsi.

“Akan bertahap diubah. Di SE kan ada beberapa yang boleh yang pelarutnya air, bukan PG (Propylene Glycol). Nanti akan kami longgarkan, jadi obat-obatan mana yang boleh oleh BPOM bahwa itu aman,” kata Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan saat dikutip Antara.

Sebelumnya Kemenkes telah merilis daftar 156 obat sirop yang boleh diresepkan lewat SE yang diterbitkan 24 Oktober lalu. Kemudian pada 27 Oktober 2022 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan kembali 65 obat sirop tambahan yang aman dikonsumsi.

Sementara itu BPOM RI kembali mengumumkan dua perusahaan farmasi yang melanggar ketentuan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dalam obat sirup. Keduanya yaitu PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Atas temuan ini menambah daftar 5 PT sebelumnya.

Perusahaan yang melanggar ketentuan itu dinilai menggunakan bahan baku yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang tidak memenuhi syarat atau ambang batas aman.

Menindaklanjuti itu, Budi mengambil langkah konservatif untuk melarang dahulu obat sirop.

“Memang untuk obat itu adalah kewenangan dari BPOM. Jadi kita ambil langkah konservatif. Semua yang berbasis sirop kita larang dulu,” ujar Budi

Tapi pengetatan itu berlaku bagi obat sirop produksi perusahaan yang bersangkutan, sesuai temuan BPOM. Selain yang mengandung cemaran dua senyawa kimia berbahaya, perlahan akan diperbolehkan dikonsumsi lagi.

“Tapi kan tidak semua obat itu mengandung cemaran dua senyawa kimia berbahaya ini. Nah itu memang BPOM secara agresif mendeteksi obat-obatan itu mana yang ada cemarannya, itu saja yang kita larangi kita tarik. Sedangkan yang tidak, nanti secara bertahap kita buka lagi,” pungkasnya.*(ANIK AS)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi

Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi

Purwokerto | Rabu, 09 November 2022 | 17:20 WIB

Polri Selidiki Perusahaan Pemasok Propilen Glikol Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Polri Selidiki Perusahaan Pemasok Propilen Glikol Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Purwokerto | Selasa, 08 November 2022 | 19:30 WIB

BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku

BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku

Purwokerto | Rabu, 02 November 2022 | 22:11 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×