Kasihan, Pedagang Kecil Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Kebumen

Purwokerto

Rabu, 07 Desember 2022 | 20:59 WIB
Kasihan, Pedagang Kecil Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Kebumen
Polisi tunjukkan uang palsu

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN-Warga diimbau waspada dan lebih teliti saat menerima uang. Baru-baru ini Polres Kebumen berhasil mengungkap peredaran uang palsu

Pemuda dengan inisial SL (34), warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka melancarkan aksinya kurang lebih 3 sampai 4 bulan lalu di berbagai daerah, di Kebumen. 

Menurut Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, sasaran peredaran uang palsu adalah pedagang kecil.

Modus tersangka mengedarkan uang palsu ternyata dengan cara membeli sesuatu di warung kecil. 

"Setelah membeli, tersangka akan mendapatkan kembalian uang asli, lalu mencari sasaran korban lain. Lalu beli pakai uang palsu lagi."

"Jadi kami tekankan kepada masyarakat, untuk lebih teliti saat menerima uang dari orang ataupun pihak lain. Jangan ada korban selanjutnya,"jelas Aiptu Catur, Rabu 7 Desember 2022.

Tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sempor pada hari Sabtu 15 Oktober 2022 berdasarkan laporan warga.

Setelah mengamankan tersangka, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 13 lembar uang kertas Bank yang dipalsu, uang tunai sejumlah Rp 815.000, sebuah HP Samsung seri A50s warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Grand warna hitam.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, uang palsu telah dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Bank Indonesia.

baca juga

Keterangan tersangka, sebelum ia ditangkap, telah mengedarkan uang palsu pecahan 100 ribuan kurang lebih sebanyak Rp 8-10 juta di Purwokerto, Purbalingga, dan beberapa daerah di Kebumen. 

Tersangka yang berprofesi sebagai penjaga toko kacamata di daerah Cilacap mendapatkan uang palsu dari seseorang di daerah Semarang. 

Pembayaran uang palsu dilakukan tersangka menggunakan uang elektronik, lalu barang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 245 KUH Pidana, tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Sesuai Aturan, BPOM RI Kembali Cabut Izin Edar 32 Sirop Milik Pabrik Farmasi di Gresik

Tidak Sesuai Aturan, BPOM RI Kembali Cabut Izin Edar 32 Sirop Milik Pabrik Farmasi di Gresik

Purwokerto | Rabu, 07 Desember 2022 | 20:27 WIB

Bazar Emas Pegadaian di Rita Supermall Purwokerto Sediakan Emas dengan Harga Murah, Bisa Dicicil Pula

Bazar Emas Pegadaian di Rita Supermall Purwokerto Sediakan Emas dengan Harga Murah, Bisa Dicicil Pula

Purwokerto | Rabu, 07 Desember 2022 | 18:43 WIB

Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Mantan Napi Teroris Agus Muslim

Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Mantan Napi Teroris Agus Muslim

Purwokerto | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:33 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:30 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti

Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB