Kasihan, Pedagang Kecil Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Kebumen

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 20:59 WIB
Kasihan, Pedagang Kecil Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Kebumen
Polisi tunjukkan uang palsu

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN-Warga diimbau waspada dan lebih teliti saat menerima uang. Baru-baru ini Polres Kebumen berhasil mengungkap peredaran uang palsu

Pemuda dengan inisial SL (34), warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka melancarkan aksinya kurang lebih 3 sampai 4 bulan lalu di berbagai daerah, di Kebumen. 

Menurut Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, sasaran peredaran uang palsu adalah pedagang kecil.

Modus tersangka mengedarkan uang palsu ternyata dengan cara membeli sesuatu di warung kecil. 

"Setelah membeli, tersangka akan mendapatkan kembalian uang asli, lalu mencari sasaran korban lain. Lalu beli pakai uang palsu lagi."

"Jadi kami tekankan kepada masyarakat, untuk lebih teliti saat menerima uang dari orang ataupun pihak lain. Jangan ada korban selanjutnya,"jelas Aiptu Catur, Rabu 7 Desember 2022.

Tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sempor pada hari Sabtu 15 Oktober 2022 berdasarkan laporan warga.

Setelah mengamankan tersangka, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 13 lembar uang kertas Bank yang dipalsu, uang tunai sejumlah Rp 815.000, sebuah HP Samsung seri A50s warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Grand warna hitam.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, uang palsu telah dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Bank Indonesia.

Keterangan tersangka, sebelum ia ditangkap, telah mengedarkan uang palsu pecahan 100 ribuan kurang lebih sebanyak Rp 8-10 juta di Purwokerto, Purbalingga, dan beberapa daerah di Kebumen. 

Tersangka yang berprofesi sebagai penjaga toko kacamata di daerah Cilacap mendapatkan uang palsu dari seseorang di daerah Semarang. 

Pembayaran uang palsu dilakukan tersangka menggunakan uang elektronik, lalu barang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 245 KUH Pidana, tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Sesuai Aturan, BPOM RI Kembali Cabut Izin Edar 32 Sirop Milik Pabrik Farmasi di Gresik

Tidak Sesuai Aturan, BPOM RI Kembali Cabut Izin Edar 32 Sirop Milik Pabrik Farmasi di Gresik

| Rabu, 07 Desember 2022 | 20:27 WIB

Bazar Emas Pegadaian di Rita Supermall Purwokerto Sediakan Emas dengan Harga Murah, Bisa Dicicil Pula

Bazar Emas Pegadaian di Rita Supermall Purwokerto Sediakan Emas dengan Harga Murah, Bisa Dicicil Pula

| Rabu, 07 Desember 2022 | 18:43 WIB

Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Mantan Napi Teroris Agus Muslim

Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Mantan Napi Teroris Agus Muslim

| Rabu, 07 Desember 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Feby Febiola Sentil Podcast Agama, Imbas Daniel Mananta Ditanya Alasan Tak Masuk Islam?

Feby Febiola Sentil Podcast Agama, Imbas Daniel Mananta Ditanya Alasan Tak Masuk Islam?

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:30 WIB

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:24 WIB

Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur

Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:23 WIB

Park Jinyoung GOT7 Siap Comeback Solo, Rilis Album Baru Mei Mendatang

Park Jinyoung GOT7 Siap Comeback Solo, Rilis Album Baru Mei Mendatang

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:20 WIB

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:15 WIB

Suasana Hangat Salat Idul Fitri di Jatinegara

Suasana Hangat Salat Idul Fitri di Jatinegara

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

5 Permainan Seru Pengganti Gawai Saat Lebaran Bersama Keluarga

5 Permainan Seru Pengganti Gawai Saat Lebaran Bersama Keluarga

Sulsel | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:10 WIB

Tembus 3 Juta Penonton, Penampilan Blink-Blink Ibu Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Panas

Tembus 3 Juta Penonton, Penampilan Blink-Blink Ibu Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Panas

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:00 WIB

Definisi Lupa Istri! Kejadian Pemudik Ditinggal Suami di Rest Area KM 130 Tol Cipali

Definisi Lupa Istri! Kejadian Pemudik Ditinggal Suami di Rest Area KM 130 Tol Cipali

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:00 WIB