Tok tok! Segini UMK Kebumen yang Disetujui Gubernur

Purwokerto

Kamis, 08 Desember 2022 | 21:08 WIB
Tok tok! Segini UMK Kebumen yang Disetujui Gubernur
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561/54 Tahun 2023 tentang Upah Minimum pada 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, Upah Minimum Kabupaten Kebumen ditetapkan sebesar Rp. 2.035.890,04.


Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp129.109 atau 6,77 persen dari UMK tahun 2022, yakni Rp1.906.781,84. Ketentuan ini akan berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang, dan Kabupaten Kebumen menempati urutan ke 28 dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah. 


Penetapan Upah Minimum dalam Keputusan Gubernur tersebut sesuai dengan rekomendasi atau usulan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto tentang Upah Minimum Kabupaten Kebumen tanggal 30 November 2022. 


Rekomendasi tersebut berdasar pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dan Rapat Dewan Pengupahan tanggal 25 November 2022, yaitu Bupati Kebumen mengajukan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Kebumen sebesar Rp. 2.035.890,04. 


"Alhamdulillah sudah ada keputusan gubernur tentang UMK Kebumen 2023 yang ditetapkan sebesar Rp. 2.035.890,04. Ini sudah mulai berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang,"ujar Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Kamis (8/12).


Karena itu, Bupati meminta kepada perusahaan besar untuk melaksanakan kewajibannya menaikkan gaji karyawan sesuai UMK yang ditetapkan. Dengan begitu kesejahteraan karyawan bisa semakin meningkat.

"Saya minta setelah ini untuk dilaksanakan," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kebumen Amin Rahmanurasjid menyatakan, dari 610 perusahaan di Kabupaten Kebumen yang telah melaksanakan pembayaran upah sesuai UMK yaitu 60 persen. 


"UMK diwajibkan untuk perusahaan besar dan sedang, sedangkan untuk perusahaan mikro atau UMKM sesuai PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tidak diwajibkan UMK," tuturnya. 

baca juga


Pihak Disnaker, terus melakukan pembinaan dan monitoring pelaksanaan UMK. Untuk pengawasan terhadap pelaksanaan UMK dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. 


Adapun dalam Keputusan Gubernur yang ditandatangani Ganjar Prabowo dijelaskan bahwa UMK adalah upah bulanan terendah, terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok dan tunjangan tetap.


Kemudian UMK berlaku bagi Pekerja/Buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.


Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan upah minimum dilarang mengurangi atau menurunkan besarnya upah yarg telah diberikan, dan pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendekati Tahun Baru, 4 Jalur Alternatif Jakarta-Bandung Anti Macet

Mendekati Tahun Baru, 4 Jalur Alternatif Jakarta-Bandung Anti Macet

Purwokerto | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:39 WIB

Marak Modus Penipuan Lewat Kurir Paket, 5 Tips Menghindarinya

Marak Modus Penipuan Lewat Kurir Paket, 5 Tips Menghindarinya

Purwokerto | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:54 WIB

Modus Calo Piala Dunia 2022, Tiket Nonton Inggris Vs Prancis Dijual Rp 95,1 Juta

Modus Calo Piala Dunia 2022, Tiket Nonton Inggris Vs Prancis Dijual Rp 95,1 Juta

Purwokerto | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:48 WIB

Terkini

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet

Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:05 WIB

Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta

Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta

Bekaci | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:52 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Gaya Bahasa Jakselan di Kampus yang Bikin Logika Bahasa Baku Jadi Korban

Gaya Bahasa Jakselan di Kampus yang Bikin Logika Bahasa Baku Jadi Korban

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:40 WIB

77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football

77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:36 WIB

4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas

4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:35 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB