BSU Cair Lagi, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat Rp 600 Ribu

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:57 WIB
BSU Cair Lagi, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat Rp 600 Ribu
Ilustrasi Bansos ((istockphoto))

PURWOKERTO.SUARA.COM Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja kembali dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk mengambil BSU senilai Rp 600 ribu, penerima hanya membutuhkan KTP dan datang ke kantor pos terdekat.

Pencairan BSU Rp 600 ribu terakhir pada 20 Desember 2022. Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tetapi tidak memiliki rekening bank Himbara maka disarankan segera mendatangi Kantor Pos untuk pencairan.

Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero), Hendra Sari mengatakan, terdapat konsekuensi yang harus diterima bagi pekerja yang tidak mencairkan BSU di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember. Pekerja yang tidak mencairkan BSU terancam dicoret sebagai penerima bantuan di tahun-tahun yang akan datang.

"Penerima yang tidak mengambil BSU, maka sangat besar kemungkinan akan tercatat dan tidak akan menerima lagi BSU tahun berikutnya," ujar Hendra.

Para pekerja penerima BSU yang tidak mencairkan maka uang di Kantor Pos akan dikumpulkan kemudian dikembalikan ke negara.

Data hingga akhir November tercatat masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan BSU di Kantor Pos.

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos

1. Masyarakat yang dinyatakan berhak menerima BSU akan dihubungi oleh ketua RT atau pemerintah desa setempat.

2. Penerima hanya perlu membawa tiga berkas berupa KTP, KK, dan undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat untuk mencairkan bantuan tunai ke Kantor Pos terdekat.

3. Sesampainya di Kantor Pos, ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nomor dipanggil.

4. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima.

Bagi pekerja dapat mengecek apakah terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan subsidi upah. Cek nama di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama tidak terdaftar dan ingin mengajukan diri maka bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore

2. Klik menu Daftar Usulan kemudian pilih Tambah Usulan

3. Isi data diri berdasarkan kolom yang tersedia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Gunakan Saldo Pelatihan Prakerja, Segera Manfaatkan Sebelum Hangus

Cara Gunakan Saldo Pelatihan Prakerja, Segera Manfaatkan Sebelum Hangus

| Selasa, 29 November 2022 | 20:30 WIB

Tahun Depan Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syaratnya

Tahun Depan Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syaratnya

| Selasa, 29 November 2022 | 05:43 WIB

Syarat dan Cara Pengambilan BSU Tahap 8 di Kantor Pos Terdekat

Syarat dan Cara Pengambilan BSU Tahap 8 di Kantor Pos Terdekat

| Sabtu, 26 November 2022 | 21:44 WIB

Terkini

BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%

BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%

Jogja | Selasa, 14 April 2026 | 21:33 WIB

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda

Batam | Selasa, 14 April 2026 | 21:32 WIB

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo

Kaltim | Selasa, 14 April 2026 | 21:28 WIB

BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026

BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026

Jatim | Selasa, 14 April 2026 | 21:26 WIB

Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?

Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%

Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 21:24 WIB

Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari  BRI, Cashback 10% Menanti

Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti

Batam | Selasa, 14 April 2026 | 21:22 WIB

Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya

Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 21:20 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB