Kriteria Rumah Pensiunan Presiden

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 17 Desember 2022 | 20:48 WIB
Kriteria Rumah Pensiunan Presiden
Ilustrasi Rumah ((istockphoto))

PURWOKERTO.SUARA.COM Setelah masa jabatan berakhir, Presiden dan Wakil Presiden akan mendapat hak rumah pensiunan. Hal ini tertuang dalam UU nomor 7 tahun 1978 pasal 8. Lalu seperti apa apa kriteria rumah pensiunan Presiden?

Dalam laman setneg.go.id, pasal 8 dalam Undang-undang tersebut menyebutkan mantan Presiden dan Wakil Presiden yang pensiun dengan terhormat mendapatkan rumah dari negara yang layak. Tak hanya rumah, mantan presiden dan wapres akan mendapatkan kendaraan dan supirnya. Berikut kriteria rumah pensiunan Presiden berdasarkan UU. 

Kriteria Rumah Pensiunan Presiden 

Setelah masa jabatan berakhir, Presiden Joko Widodo akan mendapatkan rumah pensiunan setelah masa jabatannya habis sebagai Presiden.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengesahkan arutan teknis rumah pensiunan untuk Presiden dan Wapres dalam Bab II Pasal 2, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia disebutkan:

1. Rumah pensiun presiden dan wakil presiden harus berada di wilayah Indonesia.

2. Lokasi rumah pensiun presiden dan wakil presiden harus mudah dijangkau dengan jaringan jalan yang memadai dan bebas, boleh di Jakarta atau di Luar Jakarta

3. Bentuk, keluasan, dimensi, desain, dan tata letak ruang dapat mendukung keperluan dan aktivitas Presiden dan Wapres  beserta keluarga.

4. Harganya setara dengan ketentuan Pasal 3 huruf a, yakni maksimal seharga kediaman 0,15 hektare di kawasan DKI Jakarta, jika dinominalkan kurang lebih tidak melebihi 20 miliar. 

Penentuan harga rumah pensiunan Presiden juga melihat harga pasar. 

Mantan presiden Indonesia telah mendapatkan rumah pensiun, misalnya:

1. Megawati Soekarnoputri mendapat rumah pensiun di Jalan Teuku Umar, Menteng

2. SBY mendapat rumah pensiun presiden di Jalan Rasuna Said, Kuningan.

3. Gus Dur sebenarnya juga mendapatkan rumah, tapi Presiden Gus Dur memilih mengambilnya dalam bentuk uang bukan bentuk bangunan rumah. 

Pelaksana pengadaan rumah pensiunan Presiden dilaksanakan oleh Menteri Sekretaris Negara. Secara teknis Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melaksanakan survei harga lapangan. Setelah itu Menteri Keuangan melaporkan hasi survei setelah Menteri Sekretaris Negar mengajukan permohonan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Menarik Colomadu, Tempat Jokowi Habiskan Masa Pensiun

Fakta Menarik Colomadu, Tempat Jokowi Habiskan Masa Pensiun

| Sabtu, 17 Desember 2022 | 11:46 WIB

Komentar Camat Colomadu Mengetahui Jokowi akan Jadi Warganya

Komentar Camat Colomadu Mengetahui Jokowi akan Jadi Warganya

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:31 WIB

Momen Putera Presiden UEA Hadiri Resepsi Pernikahan Kaesanh-Erina, Mampir ke Masjid Sheikh Zayed

Momen Putera Presiden UEA Hadiri Resepsi Pernikahan Kaesanh-Erina, Mampir ke Masjid Sheikh Zayed

| Minggu, 11 Desember 2022 | 21:53 WIB

Terkini

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Kisah Kelam Legenda Brasil Ademir di Piala Dunia: Dari Orang Suci jadi Simbol Patah Hati

Kisah Kelam Legenda Brasil Ademir di Piala Dunia: Dari Orang Suci jadi Simbol Patah Hati

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:33 WIB

Apakah Ada Body Lotion G2G? Ini 5 Body Serum yang Bisa Jadi Alternatif

Apakah Ada Body Lotion G2G? Ini 5 Body Serum yang Bisa Jadi Alternatif

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:32 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Trauma Masa Kecil dan Topeng Sosial dalam Novel Andreas Kurniawan

Trauma Masa Kecil dan Topeng Sosial dalam Novel Andreas Kurniawan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:30 WIB

Persija Terusir dari Jakarta, Paulo Ricardo Tetap Pasang Target Bungkam Persib

Persija Terusir dari Jakarta, Paulo Ricardo Tetap Pasang Target Bungkam Persib

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:30 WIB

Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?

Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:29 WIB

Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Cepat Busuk dan Bebas Bau Tak Sedap

Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Cepat Busuk dan Bebas Bau Tak Sedap

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:27 WIB

5 Sepatu Puma Lifestyle Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Sepatu Puma Lifestyle Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:25 WIB

Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik di GBK Untuk Dongkrak Ranking FIFA Juni 2026

Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik di GBK Untuk Dongkrak Ranking FIFA Juni 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:25 WIB