Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Jadi Polemik, Khofifah Jelaskan Alur Pencairannya

Purwokerto

Kamis, 22 Desember 2022 | 19:17 WIB
Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Jadi Polemik, Khofifah Jelaskan Alur Pencairannya
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur. ((Foto. Instagram @khofifah.ip))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) lalu buntut  operasi tangkap tangan (OTT) Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Kasus tersebut ditengarai berkaitan dengan dana hibah Pemprov Jatim. Publik pun hingga saat ini memberikan atensi khusus untuk kasus tersebut. Berbagai upaya terus dilakukan untuk melihat seperti apa kasus itu bermula termasuk mendapat keterangan dari Gubernur Jawa Timur.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dalam keterangan resminya menjelaskan alur pencairan dana hibah yang diambil dari 10 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), APBD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2020 dan 2021 merealisasikan dana belanja hibah senilai Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.

Namun, Khofifah mengakui tidak mengetahui berapa jumlah dana hibah yang dibagikan kepada DPRD Jatim. Menurutnya, yang yang tahu rincian tersebut adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim.

Khofifah menyampaikan dana hibah berasal dari pokok pikiran (Pokir) yang diambil melalui jaring aspirasi oleh para anggota dewan. Dalam mengusulkan pencairan dana hibah, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi. Tahapan pertama adalah penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Bentuk hibah itu kalau ada SK Gubernur (baru cair). Itu turun kalau ada verifikasi inspektorat. Verifikasi kalau ada tim turun bahwa lembaga ini betul. Lembaga harus punya legalitas dari Camat,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).

Ia menerangkan setiap penerima dana hibah harus menandatangani tiga hal. Antara lain, pakta integritas. Pakta integritas itu isinya kurang lebih tentang kesiapan bertanggung jawab atau disanksi pidana apabila program yang disampaikan tidak sesuai.

Lalu yang kedua adalah penandatanganan surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Penerima hibah tersebut nantinya bakal tanggung jawab mutlak melaksanakan sesuai pengajuan sampai pelaporan.

baca juga

“Yang ketiga menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Jadi, tiga ini jadi tanggung jawab penerima hibah bukan aspirator,” tegas Khofifah.

Menurut Khofifah pihak aspirator atau anggota dewan hanya bertugas sebagai jembatan dalam penyaluran dana hibah berdasarkan dapil (daerah pemilihan) masing-masing melalui jaring aspirasi Pokir.

“Lalu sampai kepada keputusan ini masuk perencanaan penganggaran hibah tahun berapa, itu konektivitasnya penting antara aspirator,” pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kantornya Digeledah KPK, Gubernur Khohifah Klaim Hanya Flashdisk dari Ruang Sekda yang Dibawa Penyidik

Kantornya Digeledah KPK, Gubernur Khohifah Klaim Hanya Flashdisk dari Ruang Sekda yang Dibawa Penyidik

Malang | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:39 WIB

Lengkapi Berkas OTT, KPK Geledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur

Lengkapi Berkas OTT, KPK Geledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur

Purwokerto | Rabu, 21 Desember 2022 | 21:30 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Turut Geledak Ruang Kerja Gubernur Khofifah

Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Turut Geledak Ruang Kerja Gubernur Khofifah

Purwokerto | Rabu, 21 Desember 2022 | 20:10 WIB

Pasca Kunjungan Gubernur Jatim, Puluhan Warga Terdampak Banjir Kalibaru Akan Direlokasi

Pasca Kunjungan Gubernur Jatim, Puluhan Warga Terdampak Banjir Kalibaru Akan Direlokasi

Purwokerto | Kamis, 10 November 2022 | 10:40 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×