Awas! ASN Bolos Kerja Sampai 10 Hari Bakal Dipecat

Purwokerto

Kamis, 05 Januari 2023 | 09:59 WIB
Awas! ASN Bolos Kerja Sampai 10 Hari Bakal Dipecat
Sumpah janji ASN di Kabupaten Kebumen, beberapa hari yang lalu. (Dokumentasi Pemkab Kebumen)

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini harus lebih disiplin. Sebab, pemerintah telah membuat regulasi bagi ASN yang bolos kerja sampai 10 bisa dijatuhi sanksi pemecatan.

Hal itu disampaikan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto pada pelantikan 527 PNS yang baru saja mendapat SK dan  mengucapkan sumpah janji PNS di halaman Pendapa Kabumian, Selasa (3/1/2023). 

Ucapan Arif ini bukan isapan jempol belaka. Sebab, di Kebumen ada dua PNS yang bakal dipecat karena melanggar aturan disiplin ASN.


"Kalau ada PNS tidak masuk kerja sampai 10 hari tanpa keterangan yang jelas bisa dikenakan pemecatan, ada regulasinya. Di Kebumen ada dua orang yang Insya Allah dikenakan sanksi pemecatan, bila perlu diupacarakan," ujar dia.


Arif menambahkan, PNS yang gajinya dibiayai menggunakan uang negara seharusnya bekerja sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bisa menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Hari ini kalian sudah disumpah untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik abdi negara untuk melayani masyarakat. Maka harus ditanam betul. Bekerjalah sepenuh hati jangan asal kerja, harus punya target dan perencanaan yang jelas. Misi kami yang pertama menciptakan pemerintah yang bersih dan transparan," ucapnya.

Reward Tunjangan Kinerja

Selain ancaman sanksi, ASN juga memiliki hak atas tunjangan kinerja alias tukin. Pemerintah juga akan memberikan penghargaan bagi ASN yang berkerja maksimal. 

Satu di antaranya dengan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberlakukan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) bagi PNS yang melakukan izin cuti. Selama ini, PNS atau ASN yang melakukan cuti, baik cuti kerja tahunan, cuti hamil,  cuti ibadah umrah/haji tidak mendapat Tukin. 

baca juga

Namun saat ini peraturan itu telah dicabut dan tidak berlaku. PNS atau ASN yang mengajukan cuti karena sebab di atas akan tetap mendapat Tukin.


"Tadinya dipotong tunjungan kinerjanya 50 persen. Sekarang sudah tidak ada lagi, karena cuti adalah haknya PNS atau ASN. Namun tukin tidak diberikan secara penuh bagi ASN yang sakit, apalagi yang sering alasan tidak masuk kerja karena sakit," ucapnya.


Namun pemerintah tidak akan memberikan Tukin bagi PNS atau ASN yang sering terlambat. Jika seorang ASN kerap terlambat bekerja dan secara akumulatif jumlah keterlambatannya sama dengan 1 hari jam kerja selama satu bulan, maka dipastikan ASN ini tidak akan menerima tunjangan kinerja.


"Jadi kalau sering telat, satu jam, dua jam dan dihitung dalam satu bulannya telatnya sudah sama dengan 1 hari jam kerja, itu saya pastikan zero Tukin. Tidak akan dapat tukin. Apalagi yang sering bolos, itu sudah pasti tidak dapat," kata dia.


Selain penilaian pribadi, Bupati menyebut ada juga penilaian kedinasan yang berakibat pada pemberian Tukin. Penilaian kedinasan yang dimaksud adalah mengenai penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), manajemen, dan indeks kepuasan masyarakat.


"Nah! itu nanti dinilai kalau semisal Sakip dinas tersebut nilainya C, berarti tunjangannya diberikan  70 persen, B 80 persen, A diberikan 100 persen. Jadi ada penilaian pribadi bagi PNS dan kedinasan. Kalaupun kinerja salah satu PNS bagus tapi secara kedinasan jelek, ya dia juga akan kena dampak terhadap tukinnya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Lewat Tanggal 1, ASN Pemkot Palembang Belum Terima Gaji

Sudah Lewat Tanggal 1, ASN Pemkot Palembang Belum Terima Gaji

Sumsel | Rabu, 04 Januari 2023 | 19:58 WIB

Gaji Guru Non ASN di Kepri Naik Jadi Rp2.5 Juta Tahun Ini

Gaji Guru Non ASN di Kepri Naik Jadi Rp2.5 Juta Tahun Ini

Batam | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:34 WIB

Dicari, ASN Pemkab Pringsewu Hilang saat Perjalanan ke Seputih Raman

Dicari, ASN Pemkab Pringsewu Hilang saat Perjalanan ke Seputih Raman

Lampung | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:43 WIB

Catat! Mulai Hari Ini, Gibran Perbolehkan ASN dan Warga Tak Pakai Masker di Balai Kota Solo

Catat! Mulai Hari Ini, Gibran Perbolehkan ASN dan Warga Tak Pakai Masker di Balai Kota Solo

Surakarta | Rabu, 04 Januari 2023 | 07:00 WIB

Terkini

3 Foundation Murah tapi Bagus Menurut Review Pengguna, Mulai Rp9 Ribuan Saja

3 Foundation Murah tapi Bagus Menurut Review Pengguna, Mulai Rp9 Ribuan Saja

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:35 WIB

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:32 WIB

Uruguay Gagal di Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Tinggalkan La Celeste

Uruguay Gagal di Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Tinggalkan La Celeste

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:27 WIB

4 Sepatu Lari Ortuseight Terlaris di Shopee, Begini Review Pembeli dan Harga Terbarunya

4 Sepatu Lari Ortuseight Terlaris di Shopee, Begini Review Pembeli dan Harga Terbarunya

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:26 WIB

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:24 WIB

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:22 WIB

Menulis Gelar di Undangan Pernikahan: Penting atau Hanya Gengsi Belaka?

Menulis Gelar di Undangan Pernikahan: Penting atau Hanya Gengsi Belaka?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:21 WIB

Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026: Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship

Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026: Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:20 WIB

Jajan Dulu, Tenang Kemudian: Coping Mechanism ala Gen Z, Aman Diteruskan?

Jajan Dulu, Tenang Kemudian: Coping Mechanism ala Gen Z, Aman Diteruskan?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:19 WIB

BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari

BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:19 WIB

×