PURWOKERTO.SUARA.COM, Baru-baru ini viral sejumlah siswa SD di beberapa daerah dilaporkan keracunan jajanan ciki ngebul. Korban yang rata-rata siswa dilaporkan mengalami mual, sakit di perut, dan muntah-muntah.
Jajanan ciki ngebul biasanya dijual di pasar, pasar malam, atau di area sekolah tempat dan pinggir jalan di keramaian. Ciki ngebul yang penampilannya berupa kerupuk warna-warni, mirip seperti es krim, lalu keluar asap dari jajanan itu sungguh menarik.
Keluarnya asap dari makanan itu karena adanya nitrogen cair. Ketika jajanan dimakan, asap juga bisa dikeluarkan kembali dari mulut. Ini tentu menarik bagi bocah bahkan orang dewasa untuk menjajalnya.
Namun siapa sangka, jajanan yang berunsur nitrogen cair itu berbahaya. Bahaya es krim nitrogen ini bahkan sudah dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sejak 2018 lalu.
Nitrogen cair dalam es krim disebut bisa membakar tenggorokan. Bahkan lembaga yang sama menyebut temuan kasus ekstrem akibat mengonsumsinya adalah kerusakan internal pada organ dan mengancam jiwa, terutama bagi seseorang yang memiliki riwayat asma.
Nitrogen cair juga dapat mengakibatkan kerusakan kulit dan organ dalam apabila sampai terkonsumsi.
Korban Berjatuhan
Sebanyak 28 anak dilaporkan jadi korban ciki ngebul ini di Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (15/11/2022) dan di Kota Bekasi pada Rabu (21/12/2022).
Dari ke 24 anak yang mengonsumsi chiki ngebul di Tasikmalaya, ada 16 anak yang tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak dilarikan ke rumah sakit. Ke tujuh anak itu mengalami sakit perut dan pusing, sehingga langsung dirujuk ke Puskesmas.
Baca Juga: Purwokerto Kembali Jadi Tuan Rumah Proliga, 3 Ribu Tiket Akhir Pekan Ludes Terjual
Seorang anak yang jadi korban di kota Bekasi juga harus dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada dinding usus.
Menyusul kejadian itu, Dinas Kesehatan Jawa Barat akhirnya melakukan pengawasan ketat dan menghimbau masyarakat agar memantau anak-anak mereka, agar menghindari jajanan chiki ngebul.
Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk ikut mengawasi peredarannya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri telah menerbitkan surat edaran (SE) sebagai respons terhadap kasus anak keracunan ciki ngebul. Kemenkes meminta dinas kesehatan di daerah membina dan mengawasi produk pangan siap saji menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat. (Irumacezza)
Sumber : suara.com