Mengaku Wartawan, Dua Pria di Pemalang Peras Kades Jutaan Rupiah, Kini Menghadapi Ancaman 9 Tahun Penjara

Purwokerto

Selasa, 17 Januari 2023 | 09:48 WIB
Mengaku Wartawan, Dua Pria di Pemalang Peras Kades Jutaan Rupiah, Kini Menghadapi Ancaman 9 Tahun Penjara
Karangan bunga ucapan terima kasih kades atas penangkapan pria yang mengaku sebagai wartawan namun memeras kepala desa. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PEMALANG - Polres Pemalang menangkap dua orang pria terduga pelaku pemerasan kepala desa di Kabupaten Pemalang, Senin 16 Januari 2023. Pelaku mengaku sebagai wartawan dan meminta sejumlah uang dengan ancaman mempublikasikan permasalahan pada proyek fisik desa.

Dua orang pelaku yang kini berstatus tersangka masing-masing berinisial D (45) dan NE (42), warga Kabupaten Pemalang. Mereka berdua memeras M (52), Kepala Desa di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

“Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan pada korban M, selaku Kepala desa yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek jalan desa pada bulan Desember 2022 yang lalu,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo.

Kronologi pemerasan bermula dari kedatangan kedua tersangka ke kantor desa. Mereka mempermasalahkan retakan pada bagian tepi jalan rabat beton dengan panjang sekitar 30 Cm.

“Kedua tersangka mengaku sebagai wartawan, lalu mengancam korban akan memuat informasi keretakan jalan tersebut di media sosial, cetak dan online, bila korban tidak memberikan sejumlah uang pada kedua tersangka,” ujarnya.

Karena korban takut dipublikasikan, ia memberikan sejumlah uang pada kedua tersangka secara bertahap.

“Korban memberikan uang pada tersangka pada tanggal 2 Januari 2023 senilai Rp 600 ribu, lalu pada tanggal 5 Januari 2023 memberikan uang senilai Rp 500 ribu,” ucapnya.

Terakhir, korban memberikan uang senilai Rp 1 juta pada kedua tersangka pada hari Senin 9 Januari 2023.

“Warga yang melihat korban memberikan uang pada tersangka dan mencurigai aktivitas tersebut, kemudian melaporkan pada personil Polres Pemalang yang sedang patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres.

Saat ini Polres Pemalang telah mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 368 dan atau 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tuturnya.

Kode Etik Jurnalistik

Wartawan dalam menjalankan profesinya terikat dengan kode etik jurnalistik. Dalam kode etik, wartawan dilarang menerima pemberian dari narasumber, apalagi memeras.

Jika melanggar kode etik, wartawan bisa dijatuhi sanksi etik. Jika sampai berbuat kriminal seperti pemerasan atas nama profesinya, ia bahkan bisa dihukum pidana.

Bagi korban yang mendapat perlakuan seperti kades di atas tak perlu ragu untuk melapor ke Dewan Pers atau kepolisian terdekat. Pelaporan ke Dewan Pers bisa secara online melalui website Dewan Pers dengan menyertakan bukti.***

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Tampang Oknum Wartawan Yang Peras Kades di Bogor, Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun

Ini Tampang Oknum Wartawan Yang Peras Kades di Bogor, Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun

Bogor | Senin, 16 Januari 2023 | 22:46 WIB

Dua Wartawan Bodong Diciduk Polisi, Peras Korban dengan Ancaman Terbitkan Berita

Dua Wartawan Bodong Diciduk Polisi, Peras Korban dengan Ancaman Terbitkan Berita

Sumut | Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:25 WIB

Wartawan Gadungan di Bogor Ditangkap Polisi, Gegara Lakukan Pemerasan ke Perangkat Desa Sibanteng

Wartawan Gadungan di Bogor Ditangkap Polisi, Gegara Lakukan Pemerasan ke Perangkat Desa Sibanteng

Bogor | Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:13 WIB

Duh! Peras Kepala Desa, Dua Wartawan Gadungan di Pemalang Diringkus

Duh! Peras Kepala Desa, Dua Wartawan Gadungan di Pemalang Diringkus

Jawa Tengah | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:29 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Juni 2026, Angin Segar dalam Karier dan Keuangan

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Juni 2026, Angin Segar dalam Karier dan Keuangan

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 13:49 WIB

Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun

Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun

Sumbar | Senin, 01 Juni 2026 | 13:47 WIB

NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan

NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:45 WIB

Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati

Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:44 WIB

3 Tablet Acer Iconia Duo Debut di Computex 2026, Usung Layar OLED hingga 14,2 Inci

3 Tablet Acer Iconia Duo Debut di Computex 2026, Usung Layar OLED hingga 14,2 Inci

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 13:42 WIB

PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi

PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:42 WIB

Bawa Aura JDM Asli! Saudara Honda BeAT Punya Tampang Kalem, Premium, dan Menang Telak di Kenyamanan

Bawa Aura JDM Asli! Saudara Honda BeAT Punya Tampang Kalem, Premium, dan Menang Telak di Kenyamanan

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 13:39 WIB

Kegagalan Arsenal di Liga Champions, Taktik Parkir Bus Mikel Arteta Berujung Petaka di Budapest

Kegagalan Arsenal di Liga Champions, Taktik Parkir Bus Mikel Arteta Berujung Petaka di Budapest

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air

Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:36 WIB

To Build the World Anew: Saat Pancasila Ditawarkan Menata Ulang Dunia

To Build the World Anew: Saat Pancasila Ditawarkan Menata Ulang Dunia

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 13:35 WIB