Mengaku Wartawan, Dua Pria di Pemalang Peras Kades Jutaan Rupiah, Kini Menghadapi Ancaman 9 Tahun Penjara

Purwokerto

Selasa, 17 Januari 2023 | 09:48 WIB
Mengaku Wartawan, Dua Pria di Pemalang Peras Kades Jutaan Rupiah, Kini Menghadapi Ancaman 9 Tahun Penjara
Karangan bunga ucapan terima kasih kades atas penangkapan pria yang mengaku sebagai wartawan namun memeras kepala desa. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PEMALANG - Polres Pemalang menangkap dua orang pria terduga pelaku pemerasan kepala desa di Kabupaten Pemalang, Senin 16 Januari 2023. Pelaku mengaku sebagai wartawan dan meminta sejumlah uang dengan ancaman mempublikasikan permasalahan pada proyek fisik desa.

Dua orang pelaku yang kini berstatus tersangka masing-masing berinisial D (45) dan NE (42), warga Kabupaten Pemalang. Mereka berdua memeras M (52), Kepala Desa di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

“Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan pada korban M, selaku Kepala desa yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek jalan desa pada bulan Desember 2022 yang lalu,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo.

Kronologi pemerasan bermula dari kedatangan kedua tersangka ke kantor desa. Mereka mempermasalahkan retakan pada bagian tepi jalan rabat beton dengan panjang sekitar 30 Cm.

“Kedua tersangka mengaku sebagai wartawan, lalu mengancam korban akan memuat informasi keretakan jalan tersebut di media sosial, cetak dan online, bila korban tidak memberikan sejumlah uang pada kedua tersangka,” ujarnya.

Karena korban takut dipublikasikan, ia memberikan sejumlah uang pada kedua tersangka secara bertahap.

“Korban memberikan uang pada tersangka pada tanggal 2 Januari 2023 senilai Rp 600 ribu, lalu pada tanggal 5 Januari 2023 memberikan uang senilai Rp 500 ribu,” ucapnya.

Terakhir, korban memberikan uang senilai Rp 1 juta pada kedua tersangka pada hari Senin 9 Januari 2023.

“Warga yang melihat korban memberikan uang pada tersangka dan mencurigai aktivitas tersebut, kemudian melaporkan pada personil Polres Pemalang yang sedang patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres.

baca juga

Saat ini Polres Pemalang telah mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 368 dan atau 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tuturnya.

Kode Etik Jurnalistik

Wartawan dalam menjalankan profesinya terikat dengan kode etik jurnalistik. Dalam kode etik, wartawan dilarang menerima pemberian dari narasumber, apalagi memeras.

Jika melanggar kode etik, wartawan bisa dijatuhi sanksi etik. Jika sampai berbuat kriminal seperti pemerasan atas nama profesinya, ia bahkan bisa dihukum pidana.

Bagi korban yang mendapat perlakuan seperti kades di atas tak perlu ragu untuk melapor ke Dewan Pers atau kepolisian terdekat. Pelaporan ke Dewan Pers bisa secara online melalui website Dewan Pers dengan menyertakan bukti.***

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Tampang Oknum Wartawan Yang Peras Kades di Bogor, Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun

Ini Tampang Oknum Wartawan Yang Peras Kades di Bogor, Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun

Bogor | Senin, 16 Januari 2023 | 22:46 WIB

Dua Wartawan Bodong Diciduk Polisi, Peras Korban dengan Ancaman Terbitkan Berita

Dua Wartawan Bodong Diciduk Polisi, Peras Korban dengan Ancaman Terbitkan Berita

Sumut | Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:25 WIB

Wartawan Gadungan di Bogor Ditangkap Polisi, Gegara Lakukan Pemerasan ke Perangkat Desa Sibanteng

Wartawan Gadungan di Bogor Ditangkap Polisi, Gegara Lakukan Pemerasan ke Perangkat Desa Sibanteng

Bogor | Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:13 WIB

Duh! Peras Kepala Desa, Dua Wartawan Gadungan di Pemalang Diringkus

Duh! Peras Kepala Desa, Dua Wartawan Gadungan di Pemalang Diringkus

Jawa Tengah | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:29 WIB

Terkini

Momen Donald Trump Tolak Turun Panggung Saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026

Momen Donald Trump Tolak Turun Panggung Saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:29 WIB

Berapa Kali Spanyol Juara Piala Dunia? Ini Statistik dan Rekor Sejarahnya

Berapa Kali Spanyol Juara Piala Dunia? Ini Statistik dan Rekor Sejarahnya

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:23 WIB

Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung

Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung

Sumsel | Senin, 20 Juli 2026 | 09:20 WIB

IHSG Terus Melesat, Pagi Ini Tembus Level 6.200

IHSG Terus Melesat, Pagi Ini Tembus Level 6.200

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 09:17 WIB

Bukan Lionel Messi atau Mbappe, Rodri Jadi Pemain Terbaik Piala Dunia 2026

Bukan Lionel Messi atau Mbappe, Rodri Jadi Pemain Terbaik Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:14 WIB

Masa Bayi adalah Periode Emas, Begini Cara Mendukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Masa Bayi adalah Periode Emas, Begini Cara Mendukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 09:11 WIB

Siapa Pemain Terbaik Piala Dunia 2026? Ini Alasannya

Siapa Pemain Terbaik Piala Dunia 2026? Ini Alasannya

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:05 WIB

Argentina Mati Kutu! Scaloni Akui Spanyol Pantas Juara Piala Dunia 2026

Argentina Mati Kutu! Scaloni Akui Spanyol Pantas Juara Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:04 WIB

Dua Ton Ikan Ditebar, Festival Memet Ikan Klaten Diserbu Ribuan Warga

Dua Ton Ikan Ditebar, Festival Memet Ikan Klaten Diserbu Ribuan Warga

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 09:00 WIB

Luis de la Fuente Puji Emiliano Martinez, Akui Spanyol Seharusnya Menang Lebih Cepat atas Argentina

Luis de la Fuente Puji Emiliano Martinez, Akui Spanyol Seharusnya Menang Lebih Cepat atas Argentina

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 08:57 WIB

×