Ribuan Nelayan di Cilacap Demo Tuntut Pencabutan Ketentuan Pungutan oleh Kementerian Kelautan

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 17:38 WIB
Ribuan Nelayan di Cilacap Demo Tuntut Pencabutan Ketentuan Pungutan oleh Kementerian Kelautan
Ribuan nelayan menggelar aksi menuntut penghapusan PP Nomor 85 di depan gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Kamis (19/1/2023). (Suara.com/Anang Firmansyah)

PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP - Ribuan nelayan dari berbagai kelompok se Kabupaten Cilacap menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut penghapusan PP Nomer 85 tahun 2021. Mereka melakukan aksi di dua lokasi. Yang pertama di halaman kantor Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC), lalu berlanjut ke gedung DPRD Kabupaten Cilacap.

Para nelayan serta pengusaha merasa keberatan dengan aturan biaya tambat labuh kapal dan biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diambil sebesar 10 persen bagi kapal dengan berat 60 grosston (GT) dan 5 persen untuk kapal dibawah 60 GT yang kecil.

Dalam orasinya, Robiin menuntut agar aspirasi ini dapat didengarkan. Tidak hanya masuk telinga kanan, masuk telinga kiri.

"Hari ini kami datang dengan cinta dan damai. Kami masyarakat nelayan merasa keberatan dan terzolimi dengan peraturan PP nomor 85. Dengan itu kami secara tegas menolak PP nomor 85," serunya di atas mimbar orasi, Kamis (19/1/2023).

Para masa aksi menuntut agar aturan tersebut dapat direvisi atau dihapuskan sekalian. Mereka mengaku selama ini nelayan di Kabupaten Cilacap tertindas.

"Pembayaran pajaknya terlalu tinggi. Sehingga banyak juragan yang menjual kapalnya untuk membayar pajak yang dendanya mencapai 1.000 persen. Kami masyarakat nelayan sudah habis-habisan menjual peralatan untuk membayar pajak," ujarnya.

Sementara itu salah satu pelaku usaha kapal, Supri menjelaskan besaran yang ditarik biaya tambat per meter sebesar Rp 2.000,00 dikalikan panjang kapal ditambah biaya GT. Kemudian para nelayan harus menanggung biaya kebersihan.

"Kita sangat tersiksa, karena biaya itu harus kita tanggung meskipun kapal kita tidak pergi melaut karena memang tidak ada hasil atau cuaca buruk," terangnya.

Supri mengeluhkan dalam satu hari para pemilik kapal harus menanggung biaya minimal Rp 50 ribu. Selain itu ia memiliki kekhawatiran seandainya terjadi bencana seperti kebakaran karen kolam tempat tambatan kapal di Pelabuhan Cilacap sudah penuh sesak.

"Kita khawatir apabila kejadian seperti di dermaga batere beberapa waktu lalu, jika satu kapal saja terbakar akan mudah merambat ke yang lain," jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta adanya keringanan beban pembiayaan, sehingga ketika nelayan tidak ada hasil setidaknya tidak ada biaya yang harus ditanggung.

Selama ini menurutnya biaya pengurusan dokumen dilakukan secara mandiri. Tempat usahanya banyak menyerap ABK tidak hanya dari Cilacap saja, ada dari Brebes, Cirebon, Indramayu dan Banyumas.

"Agustus 2021 aturan terakhir satu kapal dikenakan biaya Rp 4.000. Setelah terbitnya PP 85 dikenakan per meter. Ada yang tagihannya, Rp 11 juta sampai Rp 19 juta. Kami bawakan bukti tagihannya semua. Ketika ada tagihan kita langsung disuruh bayar saat itu juga," tuturnya.

Aturan ini dinilai sangat memberatkan nelayan dan pengusaha kapal. Oleh sebabnya pada saat pelaksanaan, mereka meminta kebijaksanaan karena Samudera Hindia sangat berbahaya, berbeda dengan laut utara jawa.

Sementara itu, Kepala PPSC Imas Masriah mengatakan pihaknya sebagai kepanjangan tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menyampaikan aspirasi para pelaku usaha perikanan dan nelayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BMKG Cilacap Sebut Wilayah Selatan Jawa Masih Berpotensi Hujan Hingga Dua Bulan Kedepan

BMKG Cilacap Sebut Wilayah Selatan Jawa Masih Berpotensi Hujan Hingga Dua Bulan Kedepan

| Rabu, 18 Januari 2023 | 22:11 WIB

Impor Garam Dipertanyakan, DPR: Kualitas Dalam Negeri Sudah Cukup Bagus!

Impor Garam Dipertanyakan, DPR: Kualitas Dalam Negeri Sudah Cukup Bagus!

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2023 | 19:18 WIB

Ratusan Pelajar SMK di Cilacap Serbu SMK Komputama Jeruklegi, Dipicu Kesalahpahaman Pengeroyokan Rekan Sesekolah

Ratusan Pelajar SMK di Cilacap Serbu SMK Komputama Jeruklegi, Dipicu Kesalahpahaman Pengeroyokan Rekan Sesekolah

| Selasa, 17 Januari 2023 | 09:19 WIB

BUBK Kebumen Bakal Hasilkan Rp 400 Miliar Pertahun di Tambak 100 Hektar, Warga Kecipratan Apa?

BUBK Kebumen Bakal Hasilkan Rp 400 Miliar Pertahun di Tambak 100 Hektar, Warga Kecipratan Apa?

| Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:44 WIB

Terkini

BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026

BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:49 WIB

Agent Kim Reactivated: Saat Cinta Seorang Ayah Jadi Kekuatan Mematikan

Agent Kim Reactivated: Saat Cinta Seorang Ayah Jadi Kekuatan Mematikan

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 13:45 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB

5 Resep Olahan Daging Kurban Idul Adha yang Lezat, Dijamin Bikin Keluarga Ketagihan

5 Resep Olahan Daging Kurban Idul Adha yang Lezat, Dijamin Bikin Keluarga Ketagihan

Sumut | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB

Konser Slank di Palembang Berlangsung Meriah, Puluhan Ribu Slankers Padati Jakabaring

Konser Slank di Palembang Berlangsung Meriah, Puluhan Ribu Slankers Padati Jakabaring

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 13:43 WIB

Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal

Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 13:41 WIB

Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras

Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:39 WIB

Erling Haaland Ambisi Akhiri Kutukan 26 Tahun Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Erling Haaland Ambisi Akhiri Kutukan 26 Tahun Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 13:37 WIB

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:37 WIB

35 Ide Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026 untuk Keluarga, Teman, hingga Rekan Kerja

35 Ide Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026 untuk Keluarga, Teman, hingga Rekan Kerja

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 13:35 WIB