Awas Tilang Manual Kembali Dijalankan, Polres Banjarnegara Langsung Sikat Puluhan Knalpot Brong di Jalanan

Purwokerto

Sabtu, 21 Januari 2023 | 09:10 WIB
Awas Tilang Manual Kembali Dijalankan,  Polres Banjarnegara Langsung Sikat Puluhan Knalpot Brong di Jalanan
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH menjajal motor berknalpot brong saat Konferensi Pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (20/1/2023). (Dokumentasi Polres Banjarnegara)

PURWOKERTO.SUARA.COM,BANJARNEGARAPolres Banjarnegara menindak puluhan pelaku pelanggaran aturan lalu lintas. Di antara mereka adalah pesepedamotor yang menggunakan knalpot brong.

 Tercatat ada 65 kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan. Selain itu juga ada 23 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta dua odong-odong.

"Kendaraan ini merupakan hasil penindakan secara konvensional dengan tilang manual sejak tanggal 3 hingga 19 Januari 2023, pada saat kendaraan balap liar dimalam hari maupun dari hunting sistem pada kegiatan rutinitas sehari-hari, kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH saat Konferensi Pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (20/1/2023).

Menurut dia, Polres Banjarnegara telah melakukan berbagai upaya dengan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif kepada para pengguna jalan, baik satuan Binmas maupun Satlantas untuk meminimalisir meningkatnya kejadian kasus laka lantas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Banjarnegara.

"Penindakan ini merupakan jalan yang paling terakhir, yaitu penindakan secara represif dan tegas kepada para pelanggar," ucapnya. 

Adapun kendaran yang menggunakan knalpot brong ini, lanjut Kapolres, bisa diambil dengan mengganti knlapot standar, kemudian knalpot tidak standar diserahkan dengan sukarela ke Satlantas Polres Banjarnegara, dengan membuat  pernyataan, tidak mengulangi atau menggunakan knalpot yang tidak standar.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut atensi Pimpinan, dengan menyasar pelanggar lalu lintas yang tidak tercakup kamera ETLE, yakni pelanggaran yang kasat mata dan menimbulkan perhatian publik, balap liar, tata cara pemuatan, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan, tidak menggunakan helm, melawan arus dan sebagainya," ujarnya.

Ia menegaskan, para pengendara ditindak karena melanggar pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjarnegara AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo, SIK, MH menjelaskan, alat ukur dari kebisingan pihaknya menggunakan desibel meter.

baca juga

"Yang menandakan bahwa knalpot melebihi ambang batas kebisingan yaitu yang diatas 83 desibel meter, disini rata-rata kendaraan diatas 90, sehingga sudah tergolong sebagai kendaraan knalpot tidak standar atau melebihi ambang batas kebisingan," ucapnya.

AKBP Hendri mengimbau, masyarakat Banjarnegara, khususnya pelajar, agar tidak memakai knalpot tidak standar atau brong yang dapat menimbulkan kebisingan di jalan raya, suara knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan polusi udara dan polusi suara.

"Kami mengajak masyarakat Banjarnegara untuk mentaati tata cara dan ketentuan berkendara di jalan raya atau tertib berlalu lintas, sehingga akan meminimalisir kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hati-hati Melintas Kebumen, Polres Buru Pengendara Motor Knalpot Brong

Hati-hati Melintas Kebumen, Polres Buru Pengendara Motor Knalpot Brong

Purwokerto | Senin, 16 Januari 2023 | 19:56 WIB

Status Gunung Dieng Naik ke Level II, Warga Diminta Waspadai Gas Beracun dan Semburan Lumpur

Status Gunung Dieng Naik ke Level II, Warga Diminta Waspadai Gas Beracun dan Semburan Lumpur

Purwokerto | Sabtu, 14 Januari 2023 | 20:19 WIB

Gempa Darat M2,5 Guncang Wonosobo, Terasa Hingga Banjarnegara

Gempa Darat M2,5 Guncang Wonosobo, Terasa Hingga Banjarnegara

Purwokerto | Selasa, 10 Januari 2023 | 11:09 WIB

Pandangan Mata Kabur, Pemotor di Purbalingga Nyemplung ke Sungai

Pandangan Mata Kabur, Pemotor di Purbalingga Nyemplung ke Sungai

Purwokerto | Minggu, 08 Januari 2023 | 13:00 WIB

Modus Pesan Taksi Online, Pelaku Perampasan Tusuk Driver dan Bawa Kabur Mobil

Modus Pesan Taksi Online, Pelaku Perampasan Tusuk Driver dan Bawa Kabur Mobil

Purwokerto | Senin, 02 Januari 2023 | 21:21 WIB

Terkini

Selandia Baru Pangkas Perokok Lebih Cepat, Vape Jadi Sorotan

Selandia Baru Pangkas Perokok Lebih Cepat, Vape Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah

Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Demi Efisiensi, Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

Demi Efisiensi, Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Kata-kata Aneh PM Jepang Tak Sebut Pihak yang Paling 'Berdosa' di Bom Hiroshima - Nagasaki

Kata-kata Aneh PM Jepang Tak Sebut Pihak yang Paling 'Berdosa' di Bom Hiroshima - Nagasaki

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:23 WIB

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza

Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:12 WIB

Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

Bekaci | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober

Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:05 WIB

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

×