purwokerto

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Melalui E-Filing

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 08:59 WIB
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Melalui E-Filing
ilustrasi cara lapor pajak ((istockphoto))

PURWOKERTO.SUARA.COM Wajib Pajak (WP) pribadi ataupun badan memiliki kewajiban untuk lapor pajak penghasilan kepada pemerintah melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Lapor pajak tahunan pribadi dapat dilakukan secara mandiri.

Lapor pajak tahunan dapat dilakukan melalui e-Filing DJP atau melalui aplikasi lapor pajak online yang disediakan penyedia jasa aplikasi perpajakan mitra resmi DJP.

Lapor pajak tahunan pribadi melalui E-Filing ternyata sangat mudah.

Sebelum lapor SPT tahunan menanfaatkan layanan e-Filing DJP Online, WP harus memiliki akun di DJP online dan e-FIN. E_FIN merupakan nomor identifikasi dari DJP untuk melakukan pelaporan pajak secara online.

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Melalui E-Filing

1. Kunjungi laman https://www.pajak.go.id  lalu klik “Login” untuk masuk ke akun pribadi.

2. Masukkan nomor NPWP atau NIK, password, dan captcha dengan benar. Lalu, klik “Login”.

3. Wajib pajak sudah masuk ke homepage akun pribadi. Untuk melakukan pelaporan, klik tab “Lapor”.

4. Pilih “e-Filing” untuk melakukan pelaporan dengan mengisi formulir SPT lalu klik tab “Buat SPT”.

Baca Juga: Dianggap Jadi Biang Keonaran, Puluhan Liter Tuak di Banyumas Disita Polisi

5. Akan muncul pertanyaan yang perlu diisi untuk membantu WP dalam memilih formulir SPT yang sesuai jadi, harap mengisi dengan benar.

6. Pada pertanyaan terakhir, pilih “Dengan bentuk formulir” untuk dapat mengisi formulir SPT secara online di laman tersebut.

7. Alternatif lainnya, kalian bisa memilih “dengan panduan” agar mendapat panduan saat mengisi formulir SPT di e-Filing DJP.

8. Kemudian, klik tombol “SPT…” yang terdapat di bawah pertanyaan terakhir.

9. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan. Lalu, klik “Selanjutnya”.

10. Wajib pajak diminta mengisi nama pemotong/pemungut pajak penghasilan oleh pihak lain atau PPh yang ditanggung pemerintah. 
Informasi ini bisa didapatkan dari Formulir 1721 A1 atau 1721 A2 yang didapatkan dari perusahaan atau instansi pemerintah tempat bekerja (bagi karyawan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI