PURWOKERTO.SUARA.COM – Hari ini sidang lanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pada sidang tersebut diagendakan tiga orang terdakwa dari polisi untuk pertama kalinya hadir.
Ketiganya langsung dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/1/2023) hari ini.
Dikuti Antara, ketiganya ialah Hasdarmawan eks Danki 3 Brimob Polda Jatim, Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang, dan Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang.
Ketiganya tiba dengan pengawalan ketat oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim). Mereka kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Begitu memasuki ruang Cakra PN Surabaya sekitar pukul 09.24 WIB, ketiganya terlihat melepas rompi tahanan warna merah dan borgol yang terpasang di tangan.
Kemudian mereka duduk di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan penasihat hukum dua terdakwa Suko Sutrisno Security Officer dan Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC. Sebelum memberikan kesaksian, mereka disumpah langsung oleh majelis hakim.
“Saya Wahyu Setyo Pranoto, (agama) Islam, (pekerjaan) polri,” jawab Wahyu diminta menyebut identitas oleh hakim usai disumpah.
Belum diketahui total saksi yang akan dihadirkan hari ini. Namun untuk dua terdakwa daru Arema FC, ada 45 saksi yang sudah diperiksa hingga sidang sebelumnya, Selasa (24/1/2023).***
Baca Juga: Hukum Puasa Qadha Bagi Umat Muslim