Jadwal Lengkap Serta Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Purwokerto

Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:12 WIB
Jadwal Lengkap Serta Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
Peluncuran Maskot Pemilu 2024, Sura dan Sulu di Pantai Karnaval Ancol ((Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Ternyata pendaftara Petugas Pemutakhiran Data Pemilik alias Pantarlih Pemilu untuk tahun 2024 telah dibuka sejak 26 Januari 2023 lho. 

Bagi kalian yang berminat untuk menjadi petugas Pantalih Pemilu 2024 simak informasi mengenai pendaftarannya berikut ini.

Rekrutmen Pantarlih itu akan dilakukan oleh masing-masing PPS, yang jumlahnya disesuaikan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiap-tiap desa. Berikut Jadwal lengkapnya:

1.Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 26-28 Januari 2023
2.Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 26-31 Januari 202
3.Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023
4.Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 3-5 Februari 2023
5.Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 5 Februari 2023
6.Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 6 Februari 2023.

Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
1.Merupakan Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun
2.Berdomisili di dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024
3.Mampu secara jasmani dan juga rohani
4.Berpendidikan minimal adalah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
5.Tidak sedang menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Dokumen Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
1.Foto copy KTP
2.Daftar riwayat hidup
3.Surat kesehatan yang dikeluarkan oleh puskesmas atau klinik yang mengandung 3 unsur

Nah, bagi yang ingin mendaftar, kalian  hanya perlu membawa syarat-syarat yang diperlukan, lalu langsung saja mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), di desa masing-masing.

Selain itu, bagi kalian yang sebelumnya dinyatakan gagal dalam seleksi PPS, kalian masih bisa mendaftarkan diri sebagai anggota Pantarlih Pemilu 2024. Berbeda dengan pembentukan badan Ad Hoc pada umumnya, calon anggota Pantarlih Pemilu 2024 ini hanya akan melalui satu tahapan seleksi saja, yaitu seleksi administrasi atau pemberkasan. Sehingga nantinya sebagai pendaftar kalian hanya perlu menunggu pengumunan tanpa harus mempersiapkan baik tes wawancara maupun tertulis.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemilu 2024 Semakin Dekat, 1.380 PPS Dilantik di Kebumen

Pemilu 2024 Semakin Dekat, 1.380 PPS Dilantik di Kebumen

Purwokerto | Selasa, 24 Januari 2023 | 20:13 WIB

Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Panwaslu Desa

Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Panwaslu Desa

Purwokerto | Minggu, 15 Januari 2023 | 15:36 WIB

Pakar Hukum Unsoed Sebut Penegakan  Kasus Tahun Ini Bakal Banyak Tantangan

Pakar Hukum Unsoed Sebut Penegakan Kasus Tahun Ini Bakal Banyak Tantangan

Purwokerto | Rabu, 04 Januari 2023 | 21:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×