Aturan Bawa Powerbank saat Naik Pesawat

Purwokerto

Senin, 30 Januari 2023 | 21:17 WIB
Aturan Bawa Powerbank saat Naik Pesawat
Ilustrasi naik pesawat ((istockphoto))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Saat kita menggunakan transportasi umum, pasti ada peraturan yang wajib untuk dipatuhi. Salah satunya saat kita menggunakan pesawat.

Peraturan ini ditujukan untuk kenyaman setiap orang saat perjalanan menggunakan pesawat tersebut. Contoh peraturan yang harus ditaati saat di pesawat adalah peraturan tentang membawa powerbank atau baterai tambahan.

Bagi kalian yang suka berpergian, tamasya, atau pun sedang perjalanan kerja, powerbank adalah barang yang wajib untuk dibawa.

Tentunya bagi kamu yang suka bepergian untuk liburan atau bekerja, maka powerbank merupakan salah satu benda penting yang wajib untuk dibawa. Karena powerbank dapat menjadi penolong baterai handphone kita saat darurat. Berikut beberapa aturan ketika membawa powerbank ke dalam pesawat.

1. Aturan pembawaan powerbank

Dikutip dari akun instagram resmi bandara Soekarno-Hatta @soekarnohattaairport, penumpang masih diizinkan untuk membawa powerbank ke dalam pesawat. Namun, terdapat peraturan lain yang harus ditaati oleh penumpang, yaitu:

- Penumpang wajib membawa powerbank tersebut ke dalam kabin pesawat.
- Penumpang tidak diperbolehkan untuk memasukkan powerbank ke dalam bagasi pesawat. 
- Powerbank yang dibawa sesuai dengan kapasitas yang diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat.
-Selama perjalanan di dalam pesawat, penumpang dilarang untuk menggunakan powerbank

2. Batas kapasitas powerbank yang diizinkan

Untuk kapasitas powerbank yang diperbolehkan dibawa saat berada di pesawat adalah powerbank yang memiliki kapasitas 100wh atau 20.000 MAH. Jika kalian membawa powerbank dengan kapasitas diatas 100 wh atau 20.000 MAH sampai dengan 160wh atau 32.000 MAH. Maka kalian harus membuat atau mengurus perizinan dengan pihak maskapai yang ingink kalian gunakan jasanya.

Terakhir untuk  untuk powerbank yang memiliki kapasitas di atas160wh atau 32.000 MAH, maka powerbank tersebut tidak boleh dibawa dalam perjalanan menggunakan pesawat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil dan Perjalanan Karir Indra Bekti

Profil dan Perjalanan Karir Indra Bekti

Purwokerto | Selasa, 03 Januari 2023 | 11:58 WIB

Tidak Penuhi Aturan Perjalanan, 245 Penumpang Batal Naik Kereta Api di Dops 8 Surabaya

Tidak Penuhi Aturan Perjalanan, 245 Penumpang Batal Naik Kereta Api di Dops 8 Surabaya

Purwokerto | Kamis, 29 Desember 2022 | 23:08 WIB

Mau Touring? Ini Tips Aman Berkendara Kelompok di Jalan Raya

Mau Touring? Ini Tips Aman Berkendara Kelompok di Jalan Raya

Purwokerto | Kamis, 29 Desember 2022 | 20:35 WIB

Terkini

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:11 WIB

Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran

Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran

Kalbar | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:53 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan

Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:20 WIB

Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah

Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah

Jabar | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:10 WIB

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:00 WIB

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Jakarta | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:58 WIB

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Bogor | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:56 WIB

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Health | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:51 WIB

Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel

Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:49 WIB