Populasi Umat Islam Mencapai 20 Juta, Rusia Akan Terapkan Praktik Keuangan Syariah Islam

Purwokerto

Kamis, 02 Februari 2023 | 22:02 WIB
Populasi Umat Islam Mencapai 20 Juta, Rusia Akan Terapkan Praktik Keuangan Syariah Islam
monument-nicholas-i-saint-petersburg-russia

PURWOKERTO.SUARA.COM, Rusia akan memulai menerapkan praktik keuangan Islam atau syariah di beberapa wilayah dengan jumlah penduduk muslim terbanyak.

Proyek percontohan itu akan dilaksanakan di Dagestan, Chechnya, Bashkiria dan Tatarstan selama dua tahun. Setelah itu, pihak terkait akan memutuskan kecocokan keuangan model itu untuk Rusia.

Alexander Kazakov, seorang pakar senior di Asosiasi Pakar Keuangan Islam Rusia, kepada Anadolu, menyebut saat ini momen untuk melupakan pasar keuangan Barat dan fokus untuk bekerja sama dengan Arab dan negara-negara Asia.

Menurutnya, sudah jelas semua pusat keuangan Barat tertutup bagi modal dari Rusia. Karenanya perlu mencari alternatif lain yang menghasilkan.

Kazakov mengungkapkan, Negara Bagian Duma mengesahkan pada sidang pertama uu terkait mitra keuangan. Sebutan ‘mitra keuangan’ mengacu pada produk keuangan berbasis prinsip Islam.

“Begitu diadopsi, keberadaan instrumen keuangan alternatif ini akan diakui di tingkat legislatif di Rusia. Ini adalah langkah politik yang penting baik di dalam negeri maupun dalam hubungannya dengan mitra asing kami yang sebenarnya," katanya.

Menurut Kazakov, perbankan Islam telah berkembang pesat beberapa tahun terakhir dengan Timur Tengah menjadi pusat terbesar perbankan syariah, dan Malaysia bagi pasar efek syariah.

Sementara sistem keuangan Barat saat ini dalam krisis serius. 


Di Rusia, ada sejumlah organisasi keuangan Islam ritel yang berjalan sukses. Sistem keuangan Islam memiliki prospek bagus karena permintaan yang sangat banyak dari lebih dari 20 juta umat Muslim Rusia.

baca juga

Bicara tentang poin-poin penting dari keuangan Islam, Kazakov mengatakan perbedaan utamanya adalah, keuangan Islam melarang pembebanan bunga.

Seingatnya, sistem keuangan tradisional di dunia Kristen dan Muslim melarang riba. Namun pinjaman berbunga akhirnya menemukan jalan mereka ke bisnis Eropa.

Perbankan Islam menawarkan kemitraan, yang melibatkan partisipasi kedua belah pihak dalam keuntungan dan kerugian.

"Sementara pinjaman berbunga harus dibayarkan tanpa mempedulikan hasil dari kegiatan peminjam,” kata Kazakov.


Keuangan Islam terdiri dari dua model dasar-kemitraan atau Musyarakah dan pembayaran secara angsuran atau Murabahah.

Bank Islam dalam setiap kasus harus memastikan bahwa setiap pekerjaan keuangan terkait erat dengan investasi atau perdagangan syariah dan tidak menyembunyikan pinjaman berbunga.

Menurut Kazakov, prinsip umum keuangan syariah adalah hubungan pembiayaan yang tidak dapat dipisahkan dengan ekonomi riil dan ketidakmungkinan menggunakan uang sebagai objek penjualan. (Antara/Anadolu) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

POPDA Tingkat Kabupaten Kebumen Digelar, Berikut Jadwal dan Cabor yang Dipertandingkan

POPDA Tingkat Kabupaten Kebumen Digelar, Berikut Jadwal dan Cabor yang Dipertandingkan

Purwokerto | Kamis, 02 Februari 2023 | 20:55 WIB

Kemiskinan Ekstrem Melanda 37 Desa di Cilacap, dari Rumah tak Layak Huni hingga tak Punya Sambungan Listrik

Kemiskinan Ekstrem Melanda 37 Desa di Cilacap, dari Rumah tak Layak Huni hingga tak Punya Sambungan Listrik

Purwokerto | Kamis, 02 Februari 2023 | 20:48 WIB

Penuh Misteri, Berikut 4 Tempat Paling Aneh di Dunia

Penuh Misteri, Berikut 4 Tempat Paling Aneh di Dunia

Purwokerto | Kamis, 02 Februari 2023 | 19:38 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×