Beberapa Tol Baru Akan Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2023

Purwokerto

Rabu, 08 Februari 2023 | 20:19 WIB
Beberapa Tol Baru Akan Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2023
daftar 16 Tol yang akan dioperasikan pada mudik Lebaran

PURWOKERTO.SUARA.COM Pada Mudik lebaran 2023, Kementerian PUPR memastikan beberapa jalan tol baru yang siap beroperasi. Terdapat 16 jalan tol baru yang siap dilewati masyarakat saat mudik lebaran 2023 pada bulan April.

Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian memaparkan, target pada awal ada penambahan pengoperasian jalan tol hingga 20 km.

"Di tahun ini, penambahan tol yang beroperasi sepanjang 142 km, awal tahun nanti kita akan tambah sekitar 20 km," ujarnya, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Hedy mengatakan, dua ruas tol yang akan dioperasikan yaitu  Tol Serpong-Cinere dan Tol Cibitung-Cilincing. Dua ruas tol itu bagian dari pembangunan jalan tol JORR II.

Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau Cisumdawu juga akan beroperasi penuh pada lebaran tahun ini. Lalu, ada ruas Ciawi-Sukabumi.

"Ciawi-Sukabumi ini penting karena betul-betul jalur hitam karena kemacetannya luar biasa. Jadi lebaran insha Allah kita akan buka sampai Cibadak," kata Hedy.

Penambahan jalan tol pada mudik lebaran nanti tidak hanya berada di Pulau Jawa. Beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera akan dioperasikan pada mudik lebaran tahun ini. Diantaranya, Tol Sigli-Banda Aceh seksi 5 dan 4 seksi di Kuala Tanjung-Tebing Tinggi.

Berikut daftar 16 Tol yang akan dioperasikan pada mudik Lebaran:

1. Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere) 3,64 kilometer
2. Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 (Tarumajaya-Cilincing) 7,29 kilometer
3. Tol Cisumdawu Seksi 6A dan 6B (Ujung Jaya-Dawuan) sepanjang 5,10 kilometer
4. Tol Cisumdawu Seksi 4A dan 4B (Cimalaka-Legok) 8,2 kilometer
5. Tol Cisumdawu Seksi 5A dan 5B (Legok-Ujungjaya) 14,9 kilometer
6. Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 (Blang Bintang-Kuto Baro) dan Seksi 6 (Kuto Baro-Baitussalam) 12,4 kilometer
7. Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 (Cigombong-Cibadak) 11,9 kilometer
8. Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A (Jatikarya-Cikeas) 3,5 kilometer
9. Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3B (Krukut-Limo) 2,19 kilometer,
10. Tol Pasuruan-Probolinggo Seksi 4A (Probolinggo Timur-IC Gending) 8,55 kilometer
11. Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (CBD-Lego) 5,4 kilometer
12. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1 20,4 kilometer
13. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 2 18,05 kilometer
14. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksis 3 30 kilometer
15. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 4 28 kilometer
16. Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket 3 (Kutanegara-Sadang) 8,5 kilometer

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persiapkan Mudik Lebaran 2023, Kementrian PUPR Sebut Satu Jembatan di Jalur Pantura Diperkirakan Tak Bisa Dilewati : Kok Bisa ?

Persiapkan Mudik Lebaran 2023, Kementrian PUPR Sebut Satu Jembatan di Jalur Pantura Diperkirakan Tak Bisa Dilewati : Kok Bisa ?

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 23:47 WIB

Tips Kendaraan Tetap Prima Usai Perjalanan Jauh

Tips Kendaraan Tetap Prima Usai Perjalanan Jauh

| Minggu, 15 Mei 2022 | 15:27 WIB

Tiga Jalur Mudik Kebumen Urai Kemacetan saat Arus Balik

Tiga Jalur Mudik Kebumen Urai Kemacetan saat Arus Balik

| Minggu, 08 Mei 2022 | 19:38 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB