Barang Kalian Tertinggal di Stasiun atau Gerbong Kereta Api : Berikut Ini Enam Solusi dari PT KAI

Purwokerto

Minggu, 12 Februari 2023 | 19:01 WIB
Barang Kalian Tertinggal di Stasiun atau Gerbong Kereta Api : Berikut Ini Enam Solusi dari PT KAI
Sejumlah penumpang kereta api memadati stasiun. ((Foto. PT KAI))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan sebanyak 4.984 barang tertinggal yang berhasil diamankan petugas dan dimasukan database sistem Lost and Found selama periode Januari-Desember 2022.

Joni Martinus Vice President Public Relations KAI mengatakan jika dari jumlah tersebut, di antaranya 4.546 sudah kembali ke pemilik. Pihaknya pun secara persuasif melakukan upaya untuk mencari keberadaan pemilik barang.

“Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, ponsel, tas, dompet hingga paspor WNA,” katanya dikutip PURWOKERTO.SUARA.COM dari rilis resmi PT KAI. Minggu, (12/2/2023).

Joni menjelaskan, pelanggan yang merasa kehilangan atau barangnya tertinggal di dalam KA atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas KA, petugas pengamanan yang ada di stasiun, atau dapat melalui Contact Center KAI 121.

“Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA,” ucapnya.

Tidak hanya itu saja, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal

Kalau ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, Petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.

Tapi, kalau barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.

“Apabila ditemukan, maka saat proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang,” tegasnya.

baca juga

Untuk penemuan barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Kalau tidak ada pihak yang mengambil, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada pendataan sistem Lost and Found KAI.

Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

Data pada sistem tersebut dapat diakses seluruh wilayah kerja KAI. Sehingga, pelapor yang kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.

Sebab seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan.

“Barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laris Manis, Jadwal Kereta Api Baturraden Ekspress Ditambah Jadi Setiap Hari Selama Februari

Laris Manis, Jadwal Kereta Api Baturraden Ekspress Ditambah Jadi Setiap Hari Selama Februari

Purwokerto | Rabu, 01 Februari 2023 | 14:26 WIB

Parkiran Ruko Mandja Hijab Ivan Gunawan Purwokerto Disegel PT KAI, Pengusaha Protes

Parkiran Ruko Mandja Hijab Ivan Gunawan Purwokerto Disegel PT KAI, Pengusaha Protes

Purwokerto | Jum'at, 27 Januari 2023 | 07:21 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Akun Twitter KAI, Modusnya Halus Banget

Waspada Penipuan Berkedok Akun Twitter KAI, Modusnya Halus Banget

Purwokerto | Kamis, 26 Januari 2023 | 09:42 WIB

Promo Imlek, KAI Diskon Tiket Kereta Api ke Berbagai Tujuan

Promo Imlek, KAI Diskon Tiket Kereta Api ke Berbagai Tujuan

Purwokerto | Rabu, 18 Januari 2023 | 20:19 WIB

Terkini

2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus

2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:39 WIB

Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!

Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!

Surakarta | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:33 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas

Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional

Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:26 WIB

Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD

Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB