Penyelidikan Lanjutan Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Jatim

Purwokerto Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2023 | 23:12 WIB
Penyelidikan Lanjutan Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Jatim
Tim Penyidik dari KPK RI tiba di Gedung Sekda Provinsi Jawa Timur. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Babak baru kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berlanjut.

Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai saksi.

Masing-masing atas nama Anwar Sadad dan Abdul Halim dari Fraksi Gerindra, serta Agung Mulyono dari Fraksi Demokrat.

Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur non aktif.

Dikutip Antara, Jumat (17/2/2023) Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, ketiga orang saksi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Menurutnya, saksi dari unsur DPRD Jatim dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan sebelum menentukan penyaluran dana hibah.

“Pemeriksaan saksi dari DPRD Jatim dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan,” ujar Ali.

Seperti diketahui, Kamis (15/12/2022), KPK menetapkan Sahat Tua Simandjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana hibah.

Anggota dewan dari Partai Golkar itu diduga sudah menerima uang suap sekitar Rp5 miliar. Berdasarkan data yang dipegang KPK, dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Baca Juga: Jadi Perhatian Banyak Pihak, Begini Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Depan Stadion Jatidiri

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan dana hibah sebanyak Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.

Alasan pengusulan dana belanja hibah merupakan penyampaian aspirasi Anggota DPRD, Sahat berinisiatif mengatur alokasi dana hibah, dengan imbalan sejumlah uang.

Sesudah sepakat dengan Abdul Hamid Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Sahat menerima uang muka Rp1 miliar.

Nilai dana hibah yang akan disalurkan, Sahat meminta bagian 20 persen. Sedangkan Abdul Hamid mengambil 10 persen.

Sebelum rencana itu terlaksana sepenuhnya, Rabu (14/12/2022), KPK keburu menangkap Sahat Tua Simandjuntak, Abdul Hamid dan dua orang lainnya.

Pada serangkaian operasi tangkap tangan, Tim KPK menemukan barang bukti dugaan korupsi berupa uang Dollar AS, Dollar Singapura dan Rupiah yang nilainya sekitar Rp1 miliar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI