Lanjutan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Tim KPK Periksa Dua Lokasi Ini

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:40 WIB
Lanjutan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Tim KPK Periksa Dua Lokasi Ini
Tim Penyidik dari KPK RI tiba di Gedung Sekda Provinsi Jawa Timur. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Perkembangan kasus suap yang melibatkan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terus terus berlanjut. Bahkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan dokumen penukaran uang Rupiah dengan mata uang asing.

Dokumen yang diamankan tersebut merupakan nota dari salah satu kantor penukaran uang (money changer) Kota Surabaya, Jawa Timur. Slip penukaran uang itu diduga terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur yang

Baru-baru ini Penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dengan tersangka Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) Wakil Ketua DPRD Jatim.

Hal itu dibenarkan oleh Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK yang menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur.

“Kemi memeriksa rumah kediaman Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim,” katanya dikutip Antara, Sabtu (21/01/2023).

Ali juga mengungkapkan tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Jatim. Pertama Rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

Lalu lokasi kedua di Rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara tempat ketiga menuju ke Rumah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Rumah kediaman Kepala Bappeda Prov Jatim menjadi yang terakhir untuk upaya penggeledahan yang dilakukan KPK guna melengkapi alat bukti terkait kasus suap tersebut.

Barang bukti yang ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah.

“Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS dan kawan-kawan,” ujar Ali.

Sebelumnya Penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih

KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih

| Rabu, 11 Januari 2023 | 20:04 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Nataru, Pemprov Jatim Siagakan 54 Kapal Laut

Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Nataru, Pemprov Jatim Siagakan 54 Kapal Laut

| Sabtu, 24 Desember 2022 | 22:01 WIB

Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK RI Amankan Nota Penukaran Uang Asing

Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK RI Amankan Nota Penukaran Uang Asing

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:31 WIB

Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Jadi Polemik, Khofifah Jelaskan Alur Pencairannya

Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Jadi Polemik, Khofifah Jelaskan Alur Pencairannya

| Kamis, 22 Desember 2022 | 19:17 WIB

Terkini

Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat

Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:58 WIB

Gelar Juara Dunia Terbuka, Jorge Martin Tak Menolak Jika Ada Kesempatan

Gelar Juara Dunia Terbuka, Jorge Martin Tak Menolak Jika Ada Kesempatan

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 13:55 WIB

Bukan Marah, Suami Malah Ketawa Pergoki Istri Selingkuh: Ternyata Seleramu Begini

Bukan Marah, Suami Malah Ketawa Pergoki Istri Selingkuh: Ternyata Seleramu Begini

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 13:54 WIB

Tokoh Utama Tak Bicara, Manga Unik Karya Shinichi Sawaragi Siap Jadi Anime

Tokoh Utama Tak Bicara, Manga Unik Karya Shinichi Sawaragi Siap Jadi Anime

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 13:52 WIB

Mural untuk Kampung Kelabu

Mural untuk Kampung Kelabu

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 13:51 WIB

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:51 WIB

3 Keunggulan Redmi K90 Max: HP Gaming Premium 'Murah' dengan Chip Kencang dan Kipas Aktif

3 Keunggulan Redmi K90 Max: HP Gaming Premium 'Murah' dengan Chip Kencang dan Kipas Aktif

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 13:48 WIB

Ketergantungan Satu Pemain, Statistik Ungkap Arsenal Sulit Menang Tanpa Bukayo Saka

Ketergantungan Satu Pemain, Statistik Ungkap Arsenal Sulit Menang Tanpa Bukayo Saka

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 13:48 WIB

Gaya Preepy ke Formal Look, Sontek 4 Ide Daily OOTD ala Kim Go Eun Ini!

Gaya Preepy ke Formal Look, Sontek 4 Ide Daily OOTD ala Kim Go Eun Ini!

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 13:46 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Rabu 22 April 2026: Saatnya Capricorn Melunak

5 Zodiak Paling Beruntung Rabu 22 April 2026: Saatnya Capricorn Melunak

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 13:45 WIB