PURWOKERTO SUARA.COM, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap Akbar atau yang lebih dikenal dengan nama "ajudan pribadi" dengan akun Instagram @ajudan_pribadi lantaran terlibat kasus penipuan.
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, A yang merupakan selebgram sementara masih diproses di Kepolisian.
"Kita tangkap di Makasar (Jakarta Timur)," katanya dikutip dari Antara
Akbar ditangkap atas kasus dugaan penipuan hingga membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar.
Kasus tersebut sudah dilaporkan korban sejak tahun 2022. Namun Andri belum bisa merinci siapa korban dan modus penipuan yang dilakukan pelaku.
Andir juga belum bisa menjelaskan detail terkait kasus penipuan yang menjerat selebgram tersebut.