Kisah di Balik Kasus Pembuangan Bayi Hidup-hidup di Purbalingga

Purwokerto | Suara.com

Senin, 27 Maret 2023 | 15:14 WIB
Kisah di Balik Kasus Pembuangan Bayi Hidup-hidup di Purbalingga
Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga menginterogasi terduga pelaku pembuangan bayi di Purbalingga beberapa hari yang lalu. (Foto: Dokumentasi Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Semua bermula dari rumah tangga yang tak harmonis. YU (32), seorang buruh pabrik beranak satu asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah tak merasakan kebahagiaan dalam rumah tangganya. Ia pun mencari kebahagiaan dari pria lain.

Menjadi hal yang jamak terjadi di Purbalingga, seorang perempuan bekerja sebagai buruh pabrik. Sementara suami mengerjakan pekerjaan domestik, seperti mengasuh anak, memasak, mencuci dan pekerjaan rumah tangga lainnya.

Pertukaran peran antara suami dan istri dari kebiasaan masyarakat patriarki memicu semacam gegar budaya, shock culture. Istri yang bekerja mampu menghasilkan uang sehingga merasa berkuasa. 

Sementara suami sebagai kepala rumahtangga kerap merasa tergores ego dan harga dirinya karena tak mendapatkan 'layanan' seperti yang diharapkan.

Persoalan semakin ruwet ketika komunikasi keduanya tak berjalan baik. Pada akhirnya, masing-masing mencari kepuasan sendiri-sendiri.

Inilah yang dilakukan YU. Ia bertemu pemuda dengan selisih umur sembilan tahun lebih muda. Tak hanya itu, pemuda ini cukup berada karena orangtuanya memiliki showroom sepeda motor bekas.

Singkat cerita, suami YU dan keluarganya menangkap gelagat perselingkuhan. Pada puncak konflik rumah tangga ini, YU dan suami pisah ranjang.

YU bahkan dikembalikan ke orangtuanya. Selama dua tahun hubungan mereka menggantung tanpa kejelasan, cerai tidak keluarga pun bukan.

Sementara kisah percintaan YU dan pemuda idamannya terus berjalan. Hingga YU mengandung hasil hubungan gelap keduanya. 

Dari hari ke hari, perut YU makin membesar. Hingga bulan ke sembilan, mereka masih berhubungan. Bahkan mereka masih sempat berhubungan badan pada hari menjelang kelahiran. 

Meskipun demikian, keduanya tak kunjung menikah karena YU dan suaminya pun tak kunjung bercerai. Hingga tiba hari kelahiran pada Rabu, 22 Maret 2023.

Hari itu menjadi hari terkelam bagi YU. Ia melahirkan seorang diri di rumah karena tak ingin bayi hasil perselingkuhan ini diketahui orang banyak.

Lahirlah bayi lelaki dalam kondisi normal dan sehat. Untuk menyembunyikan bayinya dari tetangga, YU membekap mulut bayinya agar suara tangisnya tak terdengar.

Setelah itu, dengan terhuyun-huyun, YU membawa bayi tak berdosa itu ke belakang rumah. Di belakang rumah ada kolam. Kolam itu memiliki pembuangan ke saluran irigasi.

YU lantas membuang bayi itu hidup-hidup ke saluran irigasi. Bayi lelaki dengan tali pusar masih menempel itu dibuang dalam posisi wajah menghadap ke saluran air.

Bayi itu ditemukan warga yang pulang dari pasar dalam kondisi tak bernyawa. Hasil visum menyebut, bayi ini mati karena kekurangan oksigen.

Temuan ini kemudian dilaporkan ke polisi. Unit 1 Satuan Reskrim Polres Purbalingga turun bersama tim K9.

Dari penyelidikan di tempat kejadian, polisi mendapat petunjuk. Dalam penyelidikan ini, anjing pelacak diterjunkan.

Penelusuran jejak oleh anjing pelacak mengarah pada dia rumah. Namun satu rumah dikelilingi anjing pelacak itu hingga tiga kali.

Polisipun menyimpulkan dugaan pelaku pembuangan bayi ada di rumah itu. Meski demikian, polisi tidak langsung bergerak. Sebab, rumah yang diduga jadi tempat bernaung pelaku ada di permukiman padat penduduk.

Untuk mengindari kegaduhan warga, maka penggeledahan rumah ditunda hingga petang hari. Ketika petang tiba, anggota Sat Reskrim mencoba masuk ke rumah itu.

Namun petugas tak bisa masuk karena rumah terkunci. Dengan sedikit upaya paksa, petugas akhirnya bisa masuk dan menggeledah isi rumah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan YU di dalam rumah. Polisi juga menemukan bercak darah di tempat tidur dan seprei. Bercak darah itu diduga sisa proses persalinan. 

Polisipun membawa YU ke kantor polisi untuk interogasi. Di kantor polisi, YU mengakui semua perbuatannya. 

Ia mengaku telah melahirkan bayi hasil hubungan gelap dan membunuh bayi itu karena malu jika perselingkuhannya hingga lahir bayi diketahui banyak orang. Polisi kemudian menetapkan YU sebagai tersangka. Polisi menjerat YU dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Lalu bagaimana dengan pemuda yang menjadi pasangan selingkuh YU? Polisi mengaku masih mendalami keterlibatan pemuda ini.

Polisi hingga kini masih merahasiakan identitas si pemuda. Juga kemungkinan keterlibatannya dalam pembunuhan bayi.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam konferensi pers, Senin (27/3/2023) mengatakan, penyelidikan masih berjalan untuk menentukan apakah akan ada tersangka lain atau tidak. 

Sementara itu, polisi telah menyusun kronologi dari keterangan saksi dan bukti di lapangan. Semua bermula dari laporan temuan mayat bayi di saluran irigasi Desa Karangnangka Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga, Rabu 22 Maret 2023 pagi.

"Setelah itu kami Polres Purbalingga menurunkan tim yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam dan Unit K9 untuk melakukan pelacakan pelakunya," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto dan Kasi Humas Iptu Imam Saefudin.

Hasil pelacakan K9 alias anjing pelacak, mengarah pada dua rumah yang lokasinya tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut. Kemudian anggota bersama kepala desa menuju rumah yang dikunci dari dalam dan diduga ada pelaku di situ.

"Di salah satu rumah kami menemukan tersangka berikut sejumlah barang bukti berupa kasur dan sprei yang ada bercak darah yang indikasinya bekas melahirkan," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setelah dilakukan pendalaman tersangka mengakui perbuatannya. Diketahui tersangka melakukan persalinan bayi di jamban dekat rumahnya. Kemudian bayi tersebut dibekap mulutnya dan dibuang di saluran irigasi.

"Setelah lahir, bayi tersebut dibekap agar tidak menangis. Setelah beberapa saat bayi tersebut kemudian dihanyutkan di saluran irigasi desa setempat," ungkapnya.

Kapolres menambahkan tersangka merupakan warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Namun tersangka sudah pisah rumah dengan suaminya dan kembali ke kampungnya di Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. 

"Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku malu membesarkan bayi hasil hubungan dengan pihak lain," katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 Tahun, dan atau denda paling banyak Rp 3 milar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Buka Puasa Wilayah Purwokerto dan Sekitarnya 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa Wilayah Purwokerto dan Sekitarnya 26 Maret 2023

| Minggu, 26 Maret 2023 | 11:22 WIB

TV Ridem Meledak, Listrik Padam, Awal Kronologi Kebakaran Rumah Warga Purbalingga

TV Ridem Meledak, Listrik Padam, Awal Kronologi Kebakaran Rumah Warga Purbalingga

| Minggu, 26 Maret 2023 | 09:56 WIB

Geger! Nenek 82 Tahun Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polres Purbalingga Ungkap Penyebabnya

Geger! Nenek 82 Tahun Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polres Purbalingga Ungkap Penyebabnya

| Minggu, 26 Maret 2023 | 09:39 WIB

Jadwal Buka Puasa 25 Maret 2023 Wilayah Eks Karesidenan Banyumas

Jadwal Buka Puasa 25 Maret 2023 Wilayah Eks Karesidenan Banyumas

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:31 WIB

Terkini

Warga di Sumut Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Cukup Lengkapi 3 Syarat Ini

Warga di Sumut Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Cukup Lengkapi 3 Syarat Ini

Sumut | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:33 WIB

Kumpulan Link Twibbon Hari Buruh 2026 Paling Keren, Cocok Buat Profil Media Sosial

Kumpulan Link Twibbon Hari Buruh 2026 Paling Keren, Cocok Buat Profil Media Sosial

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:33 WIB

Zullikar Tanjung Resmi Jabat Kajati Sulteng

Zullikar Tanjung Resmi Jabat Kajati Sulteng

Sulsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:32 WIB

30 Contoh Ucapan Hari Pendidikan Nasional Untuk Guru yang Menyentuh

30 Contoh Ucapan Hari Pendidikan Nasional Untuk Guru yang Menyentuh

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:30 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

30 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026, Gratis, Estetik, dan Siap Pakai!

30 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026, Gratis, Estetik, dan Siap Pakai!

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:23 WIB

Kalah dari Persita Tangerang, Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Yogyakarta

Kalah dari Persita Tangerang, Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Yogyakarta

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:23 WIB

4 Scrub Mask Walnut yang Ampuh Angkat Sel Kulit Mati Tanpa Iritasi

4 Scrub Mask Walnut yang Ampuh Angkat Sel Kulit Mati Tanpa Iritasi

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:22 WIB

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB