Tahapan Diversi AG, Pacar Mario Dandy Berakhir Deadlock : Begini 7 Tahapannya pada Kasus Pidana Anak di Indonesia

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:50 WIB
Tahapan Diversi AG, Pacar Mario Dandy Berakhir Deadlock : Begini 7 Tahapannya pada Kasus Pidana Anak di Indonesia
Mellisa Anggraini, Kuasa hukum Cristalino David Ozora saat mendatangi Polda Metro Jaya. ((Foto. PMJ News))

SUARA.PURWOKERTO.COM –  Kasus hukum yang melibatkan AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20) terusan menjadi perhatian atas penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Diakui setelah pada Jumat 24 Maret 2023 lalu berkas  sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Kejaksaan Negeri Jaksel tahapannya terus berlanjut.

Dikutip dari PJM News AG (15) pasca dilimpahkan ke Kejaksaan ke PN Jaksel sebagai individu yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat saat ini bakal menjalani proses hukum.

Jika melihat nomenklatur hukum di Indonesia, AG akan melalui tahapan musyawarah diversi yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 29 Maret 2023.

Untuk diketahui Diversi merupakan sebuah program alternatif dalam penyelesaian perkara pidana anak di Indonesia yang bertujuan untuk menghindarkan anak dari proses peradilan pidana.

Tujuan utama program diversi adalah memberikan perlindungan kepada anak dari pengalaman negatif dalam proses peradilan pidana, serta memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri.

Tahapan diversi pada kasus pidana anak di Indonesia terdiri dari beberapa langkah, yang dilakukan oleh penyidik.

1. Identifikasi Kasus

Tahapan pertama adalah identifikasi kasus pidana anak yang dapat diselesaikan melalui program diversi yang dilakukan.

Kasus yang dapat diselesaikan melalui program diversi adalah kasus-kasus pidana yang bersifat ringan dan tidak mengakibatkan kerugian besar baik pada korban maupun pada masyarakat.

2. Pemeriksaan Awal

Setelah kasus pidana anak yang dapat diselesaikan melalui program diversi diidentifikasi, dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah anak tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti program diversi atau tidak.

3. Penyelidikan

Setelah anak dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program diversi, dilakukan penyelidikan oleh petugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pacar Mario Dandy, AG Jalani Diversi dalam Kasus Penganiayaan David. Apa Itu Diversi

Pacar Mario Dandy, AG Jalani Diversi dalam Kasus Penganiayaan David. Apa Itu Diversi

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:51 WIB

Ayah David Sebut Kondisi Anaknya Terus Membaik : Upaya Pengobatan Maksimal Bakal Terus Dilakukan

Ayah David Sebut Kondisi Anaknya Terus Membaik : Upaya Pengobatan Maksimal Bakal Terus Dilakukan

| Kamis, 23 Maret 2023 | 20:39 WIB

Ramai-ramai Pendekatan Restorative Justice Kasus Mario Dandy : Apa Saja Persyaratannya ?

Ramai-ramai Pendekatan Restorative Justice Kasus Mario Dandy : Apa Saja Persyaratannya ?

| Rabu, 22 Maret 2023 | 16:07 WIB

Mengenal Istilah P21 dalam Kasus Hukum Mario Dandy

Mengenal Istilah P21 dalam Kasus Hukum Mario Dandy

| Selasa, 21 Maret 2023 | 19:59 WIB

Terkini

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:50 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Maarten Paes Cs Gagal Kalahkan PSV, Oscar Garcia Sebut Ajax Kehilangan Jati Diri

Maarten Paes Cs Gagal Kalahkan PSV, Oscar Garcia Sebut Ajax Kehilangan Jati Diri

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 18:46 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB

Gagal Angkat Trofi Piala Liga Inggris, Mimpi Arsenal Juara Premier League Juga Terancam Hancur

Gagal Angkat Trofi Piala Liga Inggris, Mimpi Arsenal Juara Premier League Juga Terancam Hancur

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 18:36 WIB

Kepa Arrizabalaga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari Manchester City

Kepa Arrizabalaga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari Manchester City

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 18:35 WIB

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:32 WIB