Mengingat Kembali, Perjalanan Vonis Anas Urbaningrum yang Akan Bebas 11 April

Purwokerto

Senin, 10 April 2023 | 20:42 WIB
Mengingat Kembali, Perjalanan Vonis Anas Urbaningrum yang Akan Bebas 11 April
anas urbaningrum ((suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM Mulai Selasa (11/4/2023) Anas Urbaningrum akan segera bebas dari Lapas Sukamiskin. Saat keluar nanti, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan menyandang status cuti menjelang bebas (CMB).

Mengingat kembali, Anas dipenjara lantaran tersandung kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang, Bogor.

Hukuman yang Ia terima adalah pidana penjara selama 8 tahun setelah dikurangi oleh hakim melalui upaya hukum Peninjauan kembali (PK) yang diajukannya.

berikut perjalanan vonis Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang hingga bebas:

2014

Pada 2014, Anas divonis hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan sanksi lain Anas wajib membayar uang ganti kerugian negara hingga Rp57,5 miliar dan US$ 5,2 juta. 

Februari 2015

Pada Februari Tahun 2015, politisi kelahiran Blitar itu mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim memutuskan Anas menerima sanksi pidana penjara selama 7 tahun dengan denda Rp300 juta subsider 3 bulan penjara.

Juni 2015

baca juga

Pada tahun yang sama tepatnya bulan Juni, Anas kembali menunjukkan ketidakpuasannya terhadap keringanan selama 7 tahun tersebut. Anas pun kembali mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

Putusan yang diberikan Hakim Mahkamah Agung bukanlah bebas atau lebih ringan, Anas justru diganjar hukuman 14 tahun penjara. Sanksi tersebut dua kali lipat lebih berat daripada putusan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Hakim MA juga tak segan mencabut hak politik Anas Urbaningrum. Kewajiban lain yang dibebankan kepadanya yakni Anas wajib mengembalikan uang hasil korupsi proyek Hambalang sebesar Rp57 miliar.

2020

Pada 2020, Anas masih tidak terima dengan sanksi yang diperolehnya. Ia mengajukan upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali. 

Anas pun memperoleh sanksi pidana dari MA berupa pidana penjara 8 tahun dan denda Rp300 juta pada September 2020. Namun, besaran uang pengganti tidak berubah dan Anas tetap wajib mengembalikan Rp57 miliar.

Jika tidak bersedia melakukan pembayaran tersebut, maka Anas wajib menjalani 2 tahun kurungan. Sementara itu, hak politiknya juga tetap dicabut selama 5 tahun.

2021

Pada Februari 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan MA itu. Anas pun menjalani sanksinya dengan pengurangan masa tahanan di kPK.

2023

Anas yang telah mengalami sanksi pidana tersebut pun akan bebas dalam rangka program integrasi CMB pada Selasa (11/4/23). Anas akan diteliti terlebih dahulu pembebasannya dan jika lengkap baru dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kapolri Beri Tanggapan Soal Brigjen Endar di KPK RI

Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kapolri Beri Tanggapan Soal Brigjen Endar di KPK RI

Purwokerto | Rabu, 05 April 2023 | 19:23 WIB

Akhirnya Kemenkeu Akui Kesamaan Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD, Tinggal Penegakan Hukumnya!

Akhirnya Kemenkeu Akui Kesamaan Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD, Tinggal Penegakan Hukumnya!

Purwokerto | Sabtu, 01 April 2023 | 09:25 WIB

Mahfud MD Dipanggil DPR Gegara Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun : Yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga!

Mahfud MD Dipanggil DPR Gegara Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun : Yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga!

Purwokerto | Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:43 WIB

Terkini

Mengintip Pertemuan Tertutup Kapolrestabes dan Kajari Makassar, Soliditas atau Sekadar Formalitas?

Mengintip Pertemuan Tertutup Kapolrestabes dan Kajari Makassar, Soliditas atau Sekadar Formalitas?

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:47 WIB

4 Cleanser Vitamin C Andalan Atasi Wajah Kusam Auto Cerah dan Segar Kembali

4 Cleanser Vitamin C Andalan Atasi Wajah Kusam Auto Cerah dan Segar Kembali

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:40 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Problematika Cinta Gen Z: Takut Salah Pilih Tapi Juga Tidak Mau Sendirian

Problematika Cinta Gen Z: Takut Salah Pilih Tapi Juga Tidak Mau Sendirian

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Shin Tae-yong Pimpin Latihan Perdana Persija, Fokus Bangun Fondasi Tim

Shin Tae-yong Pimpin Latihan Perdana Persija, Fokus Bangun Fondasi Tim

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:36 WIB

Sinopsis The Whisper Man, Kisah Pembunuh Berantai yang Mengincar Anak-Anak Melalui Bisikan

Sinopsis The Whisper Man, Kisah Pembunuh Berantai yang Mengincar Anak-Anak Melalui Bisikan

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:35 WIB

Standar Makeup di Dunia Kerja: Mengapa Bare Face Dianggap Tidak Profesional?

Standar Makeup di Dunia Kerja: Mengapa Bare Face Dianggap Tidak Profesional?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:30 WIB

Piala Dunia 2026 dan Keberadaan Spanyol yang Kembali Menjadi Cryptonite bagi Superpowernya Prancis

Piala Dunia 2026 dan Keberadaan Spanyol yang Kembali Menjadi Cryptonite bagi Superpowernya Prancis

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:28 WIB

Sejarah Inggris vs Argentina, Ini Prediksi Pemenang Semifinal Piala Dunia 2026

Sejarah Inggris vs Argentina, Ini Prediksi Pemenang Semifinal Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:25 WIB

Google Gemini Tumbuh 2 Kali Lipat di Asia Tenggara, Indonesia Cetak 9 Juta Gambar AI Setiap Hari

Google Gemini Tumbuh 2 Kali Lipat di Asia Tenggara, Indonesia Cetak 9 Juta Gambar AI Setiap Hari

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:22 WIB

×