purwokerto

Akhirnya Kemenkeu Akui Kesamaan Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD, Tinggal Penegakan Hukumnya!

Purwokerto Suara.Com
Sabtu, 01 April 2023 | 09:25 WIB
Akhirnya Kemenkeu Akui Kesamaan Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD, Tinggal Penegakan Hukumnya!
Mahfud MD Menko Polhukam RI. ((Foto. Instagram @mohmahfudmd))

PURWOKERTO.SUARA.COM, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suhaisil Nazara telah mengkonfirmasi kesamaan data yang dimiliki Kementerian Keuangan dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Kemenkopolhukam terkait transaksi janggal. 

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyambut baik pernyataan tersebut.

"Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp 449 trliun dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya," cuit Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Jumat (31/3/2023) malam

Dalam cuitan tersebut, Mahfud juga mengoreksi kesalahan pengetikan alias typo atas angka agregat Rp 449 triliun, yang seharusnya Rp 349 triliun. 

Ya, typo. Yang benar, angka agregatnya sama Rp 349 triliun, suratnya 300, dugaan korupsi di Kemkeu bukan Rp 3,3 T tapi Rp 35 T. Itu sama semua. Yang Rp 189 T berbeda, nanti kita jelaskan," cuit Mahfud lagi.

Sebelumnya, perbedaan angka transaksi janggal Kemenkeu yang diungkap Mahfud dengan laporan Kemenkeu sempat menuai sorotan. 

Kemenkeu sempat menggelar media briefing, Jumat kemarin. Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Keuangan Suhaisil Nazara mengatakan, pada dasarnya data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan sama. Hanya saja, Menkeu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya.

"Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang berbeda," kata Suahasil.

Terkait angka Rp 189 triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan, pihaknya berencana menggelar rapat yang menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk menyinkronkan hasil laporan transaksi janggal tersebut.

Baca Juga: Enam Fokus Rencana Pembangunan Kabupaten Banyumas Tahun 2024, Husein Minta Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

Menurutnya, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani sangat berbeda. 

Mahfud menyampaikan ada nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebut hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI