Ancaman Hukuman Pemalsu QRIS di Masjid yang Pelakunya Berhasil Diamankan Polisi : Penjara 4 Tahun Siap Menanti !

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 14:56 WIB
Ancaman Hukuman Pemalsu QRIS di Masjid yang Pelakunya Berhasil Diamankan Polisi : Penjara 4 Tahun Siap Menanti !
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penempelan QRIS palsu. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Buntut viral pemalsuan QRIS yang ada di masjid, membuat Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat.

Bahkan pelaku yang melakukan penempelan palsu di kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Jakarta berhasil diringkus pihak kepolisian.

Dikutip dari PMJ News, Kamis 13 April 2023, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan adanya penangkapan pelaku pemalsu QRIS di masjid tersebut.

Bahkan tersangka berinisial MILM berhasil diamankan oleh pihak kepolisian lantaran menjadi pelaku penempel QRIS palsu.

Sekedar informasi, pemalsuan QRIS yang ada di masjid  masuk dalam tindakan penipuan yang memiliki sanksi pidana di Indonesia.

Menurut Pasal 378 KUHP, siapa saja yang dengan sengaja memberdayakan orang lain dengan cara dusta atau tipu muslihat untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain.

Pada aturan itu pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak 9.000.000 rupiah.

Sanksi pidana yang dikenakan pada kasus penipuan dapat bervariasi tergantung pada keadaan dan nilai kerugian yang ditimbulkan.

Jika kerugian yang ditimbulkan sangat besar, maka sanksi pidana yang diberikan bisa mencapai 20 tahun penjara.

Namun, jika nilai kerugian kecil, maka sanksi yang diberikan bisa berupa denda atau hukuman penjara yang lebih ringan.

Selain sanksi pidana, korban penipuan juga berhak untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang telah dialaminya.

Pada hal ini, pengadilan akan mempertimbangkan berbagai faktor seperti jumlah kerugian, lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kerugian tersebut.

Didalamnya nanti bisa masuk dalam hal besaran biaya yang dikeluarkan untuk mengambil langkah hukum.

Sehingga tindakan melanggar hukum itu dapat dikenakan sanksi pidana serta harus menanggung akibat hukum yang timbul akibat tindakan tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan yang bisa terjadi di sekitar mereka.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Amalan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar, Apakah Boleh Iktikaf di Masjid ? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Amalan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar, Apakah Boleh Iktikaf di Masjid ? Begini Penjelasan Buya Yahya

| Kamis, 13 April 2023 | 13:32 WIB

Lakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Niat Itikaf di Masjid Arab Latin dan Artinya

Lakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Niat Itikaf di Masjid Arab Latin dan Artinya

| Rabu, 12 April 2023 | 20:44 WIB

Serunya Kajian Ramadhan di Masjid Jami Al Baitul Amien di Tengah Kota Jember : Jemaah Antusias dari Berbagai Wilayah

Serunya Kajian Ramadhan di Masjid Jami Al Baitul Amien di Tengah Kota Jember : Jemaah Antusias dari Berbagai Wilayah

| Sabtu, 08 April 2023 | 22:46 WIB

Keindahan Masjid Al Muttaqin Kaliwungu, Kendal Berhiaskan Lampu Warna-warni : Bikin Semangat Ibadah di Bulan yang Suci

Keindahan Masjid Al Muttaqin Kaliwungu, Kendal Berhiaskan Lampu Warna-warni : Bikin Semangat Ibadah di Bulan yang Suci

| Jum'at, 07 April 2023 | 19:55 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB