Tanteku Mucikariku, Kisah Eksploitasi Seks Terhadap Anak di Banyumas

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 06 Mei 2023 | 06:57 WIB
Tanteku Mucikariku, Kisah Eksploitasi Seks Terhadap Anak di Banyumas
Polisi memeriksa tersangka kasus perdagangan orang di Banyumas Jawa Tengah, beberapa hari yang lalu. (Dok. Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Dunia tak pernah sepi dari kisah pilu, yaitu kisah tentang manusia yang menjadi serigala bagi sesamanya. Seperti kisah di Banyumas Jawa Tengah, seorang perempuan menjadikan dua keponakannya yang masih di bawah umur sebagai pekerja seks.

Pelaku berinisial PA (21), seorang perempuan warga Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas. Korban yaitu kakak beradik inisial DPK (16) dan VAJ (13) warga Purwokerto Timur. 

Aksi PA semula berjalan lancar. Sampai suatu hari orang tua korban mengetahui tindakan saudaranya. Meski saudara, ia tak segan melaporkan kasus ini ke polisi.

"Jadi modusnya, pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak dibawah umur yang merupakan keponakannya sendiri kepada laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan selayaknya hubungan suami istri dengan imbalan berupa uang," kata  Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, Jumat (5/5/23). 

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban pada hari Rabu (3/5/23). Pelapor menyebutkan ada dugaan praktik perdagangan anak dibawah umur yang dilakukan pelaku PA di sebuah hotel yang berada di Baturraden

"Hal ini berawal dari kecurigaan orang tua (pelapor) yang anaknya pergi bersama pelaku PA pada hari Minggu (30/4/23). Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dijual oleh PA untuk melakukan persetubuhan di sebuah hotel di Baturraden," kata Agus. 

Mendapat informasi tersebut kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan saksi, mencari barang bukti serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku. 

Setelah pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan praktik perdagangan orang sejak tahun 2022 dengan tarif 300-400 ribu rupiah. Dan pelaku mendapatkan imbalan dari setiap transaksi tersebut," kata Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 17 Jo Pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 15 Ayat (1) huruf g UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan atau Pasal 88 Undang-undang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Fakta WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar: Masuk Secara Ilegal, Tak Digaji hingga Disiksa

4 Fakta WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar: Masuk Secara Ilegal, Tak Digaji hingga Disiksa

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 19:44 WIB

Sukses Bongkar Kasus Dukun Pengganda Uang, Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto Kini Jabat Posisi Strategis di Banyumas

Sukses Bongkar Kasus Dukun Pengganda Uang, Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto Kini Jabat Posisi Strategis di Banyumas

| Kamis, 04 Mei 2023 | 18:05 WIB

20 WNI Korban TPPO Di Myawaddy Ada Di Daerah Kelompok Pemberontak Karen, Otoritas Myanmar Tak Bisa Masuk

20 WNI Korban TPPO Di Myawaddy Ada Di Daerah Kelompok Pemberontak Karen, Otoritas Myanmar Tak Bisa Masuk

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:30 WIB

Jeritan Orangtua Warga Sumbar Korban Pergadang Orang di Myanmar, Sang Anak Dicambuk hingga Tak Diberi Makan

Jeritan Orangtua Warga Sumbar Korban Pergadang Orang di Myanmar, Sang Anak Dicambuk hingga Tak Diberi Makan

Sumbar | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:19 WIB

Terkini

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

One Way Kalikangkung-Cikampek Diberlakukan, Kapolri Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

One Way Kalikangkung-Cikampek Diberlakukan, Kapolri Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Jawa Tengah | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:47 WIB

Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?

Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:45 WIB

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:42 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya

Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:41 WIB

3 Jurus Ampuh Hindari Kemacetan Total Arus Balik Lebaran

3 Jurus Ampuh Hindari Kemacetan Total Arus Balik Lebaran

Bali | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:40 WIB

Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal

Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:40 WIB

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:39 WIB

Reuni Rasa Liga Inggris di GBK, Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis Jadi Panggung Panas

Reuni Rasa Liga Inggris di GBK, Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis Jadi Panggung Panas

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:39 WIB