Hal yang Harus Dihindari Saat Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN

Purwokerto

Jum'at, 12 Mei 2023 | 15:50 WIB
Hal yang Harus Dihindari Saat Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN
Rekrutmen Bersama BUMN 2023 ((IG))

PURWOKERTO.SUARA.COM Pendaftaran program Rekrutmen Bersama BUMN 2023 resmi dibuka mulai 11-20 Mei 2023. Berikut hal-hal yang harus dihindari saat mendaftar rekrutmen bersama BUMN.

Terdapat sejumlah kesalahan atau pelanggaran yang harus dihindari pelamar saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Forum Human Capital Indonesia (FHCI) selaku panitia Rekrutmen Bersama BUMN 2023 membagikannya melalui unggahan di akun Instagram @fhci.bumn.

Hal yang Harus Dihindari Saat Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN

Terdapat 2.000 lebih lowongan pekerjaan yang tersedia dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Pelamar hanya dapat melamar pada satu perusahaan dan satu lowongan saja.

Berikut ini beberapa kesalahan atau pelanggaran yang harus dihindari ketika mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023

1. Penulisan

Saat melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk memperhatikan penulisan data diri, mulai dari nama lengkap, NIK, dan email. Pelamar diharapkan untuk menuliskan data diri yang sesuai dan tidak ada kesalahan ketik.

2. Dokumen persyaratan

FHCI mengimbau kepada seluruh pelamar untuk memahami persyaratan lowongan sebelum mendaftar. Pelamar juga diharapkan untuk memperhatikan setiap dokumen yang akan diunggah sudah benar.

baca juga

3. Keaslian dokumen

FHCI mengingatkan pelamar untuk tidak bertindak curang ketika mendaftar. Pelamar dilarang untuk mengunggah dokumen atau data yang tidak valid atau palsu saat pendaftaran. 

4. Perjokian

Sistem Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dapat mendeteksi jika ternyata pelamar dibantu atau digantikan oleh orang lain ketika pelaksanaan tes online. Terkait hal ini, pelamar diingatkan untuk mengerjakan tes online secara mandiri tanpa menggunakan joki.

5. Jumlah perangkat

Pelamar diharuskan untuk menyiapkan perangkat ketika mengerjakan tes online. Namun, pelamar diminta untuk tidak menggunakan lebih dari 1 perangkat selama tes online berlangsung. Perangkat yang digunakan hanyalah untuk mengakses browser Rekrutmen Bersama BUMN 2023 saja.

6. Membuka window lain

Sistem Rekrutmen Bersama BUMN 2023 juga bisa mendeteksi jika ternyata pelamar membuka window lain, seperti folder berisi materi atau aplikasi komunikasi. Oleh karena itu, para pelamar dilarang untuk membuka broswer lain ketika mengerjakan tes online.

7. Memakai alat bantu hitung

FHCI mengingatkan kepada pelamar untuk tidak menggunakan alat bantu hitung atau kalkulator selama tes online berlangsung. Seluruh aktivitas pelamar selama tes online bisa diketahui oleh sistem, dan sistem dapat menggugurkan pelamar jika terbukti melakukan aktivitas mencurigakan atau terindikasi curang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catat Tanggalnya, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Catat Tanggalnya, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Purwokerto | Sabtu, 06 Mei 2023 | 08:27 WIB

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Purwokerto | Jum'at, 05 Mei 2023 | 17:31 WIB

Ingin Kerja di IKN? Dibuka Seleksi Pegawai Non PNS, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Ingin Kerja di IKN? Dibuka Seleksi Pegawai Non PNS, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Purwokerto | Senin, 20 Februari 2023 | 11:33 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×