purwokerto

Kades di Purbalingga Rela Mundur Demi Maju sebagai Caleg, Kok Bisa?

Purwokerto Suara.Com
Senin, 15 Mei 2023 | 14:11 WIB
Kades di Purbalingga Rela Mundur Demi Maju sebagai Caleg, Kok Bisa?
Uut Trias Yanuar, Kepala Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga mundur sebagai kepala desa demi maju Pemilu Legislatif 2024. (Afgan)

Para kepala desa yang mundur dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif harus melampirkan surat tanda terima surat pengunduran diri dari lembaga yang berwenang.

"Terkait dokumen Bacaleg, prinsip dasarnya pada saat mendaftar adalah dokumen ada dan lengkap. Belum masuk substansi kebenaran dokumen dan keabsahan dokumen. Bahwa pada saat verifikasi administrasi ada atau ditemukan bacaleg yang berstatus ASN, TNI/Polri, kepala daerah, kepala desa, tidak menyerahkan ketentuan mundur saat pengajuan/pendaftaran di tanggal 1-14 Mei, maka di masa perbaikan yang bersangkutan harus memenuhi syarat mundur," ujar Komisioner KPU Purbalingga Bidang Teknis Penyelenggaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI