Cara Laporkan Pinjol Ilegal

Purwokerto

Rabu, 07 Juni 2023 | 20:25 WIB
Cara Laporkan Pinjol Ilegal
Ilustrasi pinjaman online ((Shutterstock))

PURWOKERTO.SUARA.COM Beberapa masyarakat terjerat pinjaman online atau pinjol yang ilegal. Rata-rata pinjol ini sulit terendus di awal, sehingga kemudian membuat nasabah atau peminjam merugi. Berikut cara melaporkan pinjol ilegal bagi yang sudah terlanjur meminjam uang.

Pinjol ilegal sering kali memberikan suku bunga yang tergolong besar. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab gagal membayar pinjol bagi beberapa nasabah yang mengajukan pinjaman. 

Berikut cara melaporkan pinjol ilegal jika sudah terlanjur meminjam uang.

1. Lapor ke Polisi

Cara pertama dengan melaporkan pinjol ilegal ke polisi. Nasabah dapat mendatangi kantor polisi terdekat, dan nantinya pihak kepolisian akan memproses laporan yang dibuat. Polisi akan mencari pelaku pinjaman untuk diperiksa. Jika telah cukup bukti maka bisa melakukan penangkapan langsung. Polisi juga akan memproses kasus tersebut melalui jalur hukum untuk membuat efek jera.

Selain melapor langsung ke kantor polisi, nasabah dapat melapor secara online, melalui https://patrolisiber.id atau melapor ke alamat email [email protected].

2. Lapor ke OJK

Masyarakat juga dapat melaporkan pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menyediakan sebuah wadah khusus untuk pengaduan dan laporan pinjol ilegal, di mana wadah tersebut bernama Satgas Waspada Investasi (SWI).

SWI merupakan wadah yang menerima pengaduan dari masyarakat terkait masalah pinjaman online, khususnya pinjol ilegal yang melakukan penipuan. Nantinya SWI akan memblokir aplikasi pinjol yang terbukti bermasalah sesuai dengan laporan nasabah. Untuk membuat laporan pengaduan, Anda bisa langsung mengirim laporan ke alamat email [email protected].

baca juga

3. Lapor ke Kominfo

Pinjol ilegal juga dapat dilaporkan ke Kominfo. Jika terbukti merugikan dan ilegal, maka pihak Kominfo akan secara tegas mengatasinya dengan memblokir aplikasi pinjaman tersebut. Bahkan selain aplikasi, Kominfo juga sudah berhasil memblokir ribuan konten di internet. Pengaduan bisa Anda proses langsung ke alamat email [email protected]

Perusahaan dan produk pinjaman online yang ilegal bisa dilaporkan ke polisi, OJK, dan Kominfo. Masyarakat perlu mengumpulkan dan membawa bukti-buktinya, lalu buat laporan secara online melalui situs resmi instansi terkait maupun email. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuras ATM Nasabah Bank Mandiri Purwokerto, Dua Orang Dicokok Polresta Banyumas

Kuras ATM Nasabah Bank Mandiri Purwokerto, Dua Orang Dicokok Polresta Banyumas

Purwokerto | Kamis, 01 Juni 2023 | 11:44 WIB

Dampak Mengerikan Kejahatan Pinjol, Hancurkan Ekonomi Indonesia

Dampak Mengerikan Kejahatan Pinjol, Hancurkan Ekonomi Indonesia

Purwokerto | Minggu, 19 Maret 2023 | 15:43 WIB

Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

Purwokerto | Senin, 27 Februari 2023 | 09:34 WIB

Terkini

Review More Than a Tree, Kisah Pohon yang Mengajarkan Arti Kehilangan

Review More Than a Tree, Kisah Pohon yang Mengajarkan Arti Kehilangan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?

Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Smartphone Sudah Bagus, Tapi Mengapa Banyak Content Creator Beralih ke Kamera?

Smartphone Sudah Bagus, Tapi Mengapa Banyak Content Creator Beralih ke Kamera?

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:00 WIB

3 Rekomendasi HP Terbaik untuk Fotografi Maksimal Harga 3 Juta, Memori Lapang, Megapiksel Besar

3 Rekomendasi HP Terbaik untuk Fotografi Maksimal Harga 3 Juta, Memori Lapang, Megapiksel Besar

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya

Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!

Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Rupiah Rp18.000 Diam-Diam Memangkas Laba Emiten

Rupiah Rp18.000 Diam-Diam Memangkas Laba Emiten

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

CKG 2026 Temukan 1 Juta Kasus Hipertensi Baru pada Peserta yang Tahun Lalu Dinyatakan Sehat

CKG 2026 Temukan 1 Juta Kasus Hipertensi Baru pada Peserta yang Tahun Lalu Dinyatakan Sehat

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Bebas Bahan Iritan, 4 Pilihan Body Lotion Fragrance-Free untuk Kulit Eksim

Bebas Bahan Iritan, 4 Pilihan Body Lotion Fragrance-Free untuk Kulit Eksim

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:50 WIB

×