purwokerto

BEM Unsoed Bantah Klaim Korban Kekerasan Seksual Berdamai dengan Terduga Pelaku

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2023 | 22:12 WIB
BEM Unsoed Bantah Klaim Korban Kekerasan Seksual Berdamai dengan Terduga Pelaku
Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto mengenakan pita hitam sebagai simbol solidaritas untuk penyintas kekerasan seksual di kampus, Kamis (14/6/2023. (Afgan :Foto)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Badan Eksekutif Mahasiswa (Unsoed) membantah klaim rektorat yang menyatakan korban kekerasan seksual telah berdamai dengan terduga pelaku. BEM justru menyatakan korban menuntut keadilan dengan menjatuhkan sanksi sesuai Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusumo, mengatakan, BEM terhubung langsung dengan korban kekerasan seksual. Korban, ujar dia, hingga kini masih berharap terduga pelaku mendapat sanksi dari kampus.

Kasus ini telah dilaporkan ke Satgas PPKS Unsoed. Satgas pun telah memproses laporan kekerasan seksual sesama dosen ini. Satgas juga telah menyerahkan rekomendasi dari hasil pemeriksaan baik terhadap korban maupun terduga pelaku.

Namun, kata Bagus, rektor tak juga menindaklanjuti rekomendasi Satgas PPKS. Rektor justru mengangkat terduga pelaku sebagai pejabat tinggi kampus di tingkat fakultas.

"Rektor membiarkan, tidak menandatangani surat rekomendasi itu," kata Bagus melalui telepon, Rabu siang (14/6/2023).

Karena dinilai tak berkomitmen memberantas kekerasan seksual di kampus, BEM Unsoed kemudian mendesak kampus dengan mengunggah tagar #UnsoedDaruratKekerasanSeksual di media sosial. Seketika unggahan ini viral.

BEM Unsoed juga menggelar aksi simpatik secara serentak di semua fakultas, Kamis (14/6/2023). Mereka membagikan pita hitam sebagai simbol duka dan ajakan bersolidaritas untuk korban kekerasan seksual.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr Kuat Puji Prayitno, SH MHum menyatakan Unsoed telah menindaklanjuti dan memproses semua pengaduan kasus kekerasan seksual yang masuk ke Satgas PPKS sesuai dengan ketentuan Permendikbud No 30 tahun 2021.

Kalaupun ada keterlambatan dalam penanganan, ia menyebut hal ini karena kehati-hatian dalam membuat keputusan.  

Baca Juga: Jadi Bandar Sabu, Ketua RT Berinisial EM di Kelurahan Bungur Jakarta Pusat Ditangkap Polisi

Terkait dengan pelantikan pejabat yang menjadi perbincangan di media sosial, Kuat menjelaskan keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan. Di antaranya,  kasus yang dilaporkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat.

Selain itu, pemilihan pejabat juga mempertimbangan kompetensi dan profesionalisme.

“Kami meyakini kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," katanya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI