PURWOKERTO.SUARA.COM – Puluhan calon siswa baru SMAN 1 Sigaluh terlihat mengantre di sekretariat penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Selasa 20 Juni 2023.
Hal itu bukan tanpa sebab, mereka rela mengantre dikarenakan pembetulan berkas dan ceklis berkenaan dengan KK yang berubah.
Waka Humas SMAN 1 Sigaluh Heni Purwono mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMA Negeri di Jawa Tengah menerapkan sistem zonasi.
“Hal itu mengakibatkan titik koordinat rumah calon siswa baru sangat menetukan diterima atau tidaknya siswa berdasar jarak rumah ke sekolah,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, akibat aturan tersebut beberapa tahun terakhir sejak diberlakukan zonasi, ada fenomena oknum siswa dan orang tua memindahkan nama siswa dalam Kartu Keluarga (KK), didekatkan dengan sekolah favorit yang dituju.
“Sistem PPDB online pun mengantisipasi hal tersebut dengan memberlakukan syarat KK yang berlaku minimal berusia satu tahun,” lanjut Heni.
Pihaknya menjelaskan, jika KK berusia kurang dari satu tahun, maka tidak dapat dipergunakan untuk mendaftar PPDB jalur zonasi, namun bisa memilih jalur lain.
“Padahal, KK baru tidak melulu karena perpindahan, namun ada juga yang karena bertambah anak, ada keluarga yang meninggal, berganti anggota keluarg, bahkan ada pula KK baru yang diterbitkan terkait pencairan bantuan,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua PPDB SMAN 1 Sigaluh Sri Indrowati mengungkapkan bagi siswa yang KK nya kurang dari satu tahun, maka harus ditelusuri sebab perubahan KK.
Baca Juga: Heboh! Akun IG Manchester City Unggah Foto Jualian Alvarez Duel dengan Jordi Amat, Caption-nya Kocak
"Jika karena pindah, maka siswa langsung kita arahkan mendaftar dengan jalur prestasi atau jalur afirmasi kalau siswa tersebut masuk DTKS,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan, jika KK berubah karena selain tersebut, perlu dikoordinasikan dengan Dindukcapil untuk disesuaikan.
“Penyesuaian data dari Dindukcapil memerlukan waktu sekitar 1x24 jam, karenanya, para siswa yang KK nya kurang dari satu tahun diharapkan segera melakukan verifikasi berkas ke sekolah terdekat,” lanjutnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, bagi calon siswa yang mengalami kendala pada KK nya, proses verifikasi berkas dilakukan sampai 23 Juni 2023 mendatang.
Selain itu, pihaknya mengaku siap membantu calon siswa baru yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan berkas dan syarat pada pelaksanaan PPDB online.* (Alwan)