Tiga Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang Diamankan Polres Banjarnegara

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2023 | 14:43 WIB
Tiga Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang Diamankan Polres Banjarnegara
Para tersangka kasus perdagangan orang dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu 5 Juli 2023. (Citra Ningsih)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA- Polres Banjarnegara meringkus tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), beberapa hari yang lalu. 

Tiga pelaku tersebut berinisial B, S dan R. Masing masing dari pelaku mempunyai tugas yang berbeda.

Kapolres Banjarnegara melalui Kasat Reskrim, AKP Bintoro Thio Pratama menjelaskan, korban yang berinisial M saat itu sedang mencari pekerjaan. 

Lalu M dihubungi oleh tersangka S melalui Facebook. M ditawari pekerjaan di Malaysia oleh S. 

“ S saat itu menawarkan kepada korban untuk bekerja di Negara Malaysia yaitu pekerjaan Menjaga Orang Tua (Jompo),”kata dia, Rabu (5/7/2023). 

Kemudian, S akan memberangkatkan korban melalui PT milik tersangka B. Menurut S, PT tersebut adalah perusahaan resmi atau legal. 

Mendengar keterangan S, korban M percaya dan bersedia untuk berangkat. Kemudian Korban menghubungi tersangka B untuk mempersiapkan dokumen dan teknis pemberangkatan. 

“Pada tanggal 31 Maret 2022 ,Korban dan Suami Korban datang ke rumah tersangka B dan selanjutnya mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Kediri-Jatim karena katanya ada saudara B, sehingga proses pengurusan Paspor menjadi lebih mudah dan cepat,”terangnya. 

Tanggal 9 April 2022 setelah semua persyaratan telah lengkap, Korban didampingi oleh B berangkat menggunakan Pesawat ke Batam untuk menemui tersangka R yang merupakan teman dari B.

Baca Juga: Buat Senang Fans Internasional, LE SSERAFIM Rilis Lagu Versi Bahasa Inggris

Pada tanggal 11 April 2022, Korban diminta untuk melakukan Vaksin di salah satu Puskesmas yang ada di Batam namun gagal karena 1 bulan sebelumnya Korban telah melakukan Vaksin. 

Kemudian R memberi saran supaya menembak (memberikan uang tips) kepada petugas supaya lancar, namun tersangka B menolak. 

Korbanpun menanyakan kejelasan pemberangkatan kepada B. Kemudian B mengatakan bahwa Korban akan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan Kapal dengan alasan Korban belum Vaksin. 

B juga mengatakan bahwa Korban tidak perlu menggunakan VISA. Mengetahui hal tersebut, Korban merasa curiga bahwa pemberangkatan tersebut adalah illegal.

“Saat berada di penampungan, Korban mendengar pembicaraan B dengan orang lain yang mengatakan jika di Malaysia sedang banyak razia sehingga belum bisa memberangkatkan Korban dalam waktu dekat,”jelasnya.

Sejak saat itu, korban yakin jika rencana pemberangkatannya adalah ilegal. Akhirnya, korban minta dipulangkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI