161 Bacaleg Banyumas Rontok karena Tak Perbaiki Persyaratan

Purwokerto

Selasa, 11 Juli 2023 | 11:24 WIB
161 Bacaleg Banyumas Rontok karena Tak Perbaiki Persyaratan
KPU Banyumas menerima Partai Hanura pada perbaikan persyaratan pencalonan Bacaleg, beberapa hari yang lalu. (Foto: KPU Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS – Jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Banyumas berkurang 161 orang setelah partai politik peserta Pemilu 2024 mengajukan perbaikan. Sebanyak 18 partai politik mengajukan perbaikan persyaratan Bacaleg pada hari Sabtu dan Minggu (8-9/7/2023) lalu.

Jumlah total bacaleg yang diajukan pada pengajuan awal sebanyak 776 Bacaleg. Sedangkan pengajuan perbaikan Bacaleg total sebanyak 615 orang. Dengan demikian terjadi pengurangan sebanyak 161 orang.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, berkurangnya jumlah bacaleg ini karena ada Bacaleg yang tidak memperbaiki kekurangan persyaratan melalui partai politik.

“Jumlah pengajuan perbaikan lebih sedikit karena ada Bacaleg yang tidak melanjutkan proses atau mundur dan tidak melengkapi berkasnya,” kata Imam Arif, Selasa siang (11/7/2023).

Sebelumnya, telah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) pada 15 Mei-23 Juni 2023 pada persyaratan 776 orang bacaleg dari 18 partai politik. Dari hasil vermin diketahui hanya 62 bacaleg atau 8 persen yang hasil pemeriksaan dianggap Memenuhi Syarat (MS).

Sedangkan sisanya, sebanyak 714 bacaleg atau 92 persen dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Bacaleg yang berstatus BMS itulah yang syaratnya dilengkapi dan sudah diajukan kembali kepada kami. Nanti berkas akan kami verifikasi administrasi kembali mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023,” tambah Imam.

Persyaratan bacaleg yang harus dilengkapi dan nantinya menjadi objek pemeriksaan adalah (1) KTP elektronik, (2) Surat pernyataan model BB. Pernyataan, (3) Legalisir ijazah SMA, (4) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas penyalahgunaan narkoba, (5) Tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, (6) Kartu tanda anggota (KTA) parpol, (7) Dokumen bukti pencantuman gelar, (8) Surat keterangan dari pengadilan negeri. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap foto diri bacaleg yang harus unggah foto terbaru.

“Agar hasil pemeriksaan nantinya MS, kami mengingatkan agar bacaleg dan parpol betul-betul telah mengunggah data-data tersebut dengan benar dan absah,” kata Imam.

baca juga

Berikut rincian data Bacaleg dan asal partai yang tidak memperbaiki kekurangan persyaratan saat Pengajuan Perbaikan :

1. Gelora, berkurang 1. Awal 36 menjadi 35 caleg

2. Hanura, berkurang 2. Awal 3 menjadi 1 caleg

3. Garuda, berkurang 18. Awal 24 menjadi 6 caleg

4. PBB, berkurang 46. Awal 50 menjadi 4 caleg

5. PSI, berkurang 41. Awal 50 menjadi 9 caleg

6. Perindo, berkurang 17. Awal 50 menjadi 33 caleg

7. Ummat, berkurang 36. Awal 49 menjadi 13 caleg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JPPR Minta KPU Perhatikan Kelompok Rentan Dalam Pemutakhiran DPT Pemilu

JPPR Minta KPU Perhatikan Kelompok Rentan Dalam Pemutakhiran DPT Pemilu

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 09:25 WIB

Banyak Warga yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT, JPPR: KPU Perlu Lakukan Pendekatan Faktual

Banyak Warga yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT, JPPR: KPU Perlu Lakukan Pendekatan Faktual

News | Senin, 10 Juli 2023 | 20:26 WIB

Disebut-sebut Jadi Pasangan Anies Baswedan, Yenny Wahid: Memang Mas Anies Sudah Pasti Bisa Nyalon?

Disebut-sebut Jadi Pasangan Anies Baswedan, Yenny Wahid: Memang Mas Anies Sudah Pasti Bisa Nyalon?

Kotak Suara | Selasa, 11 Juli 2023 | 03:05 WIB

Akses Silon Terbatas, Bawaslu Lakukan Kajian Sebelum Lapor DKPP

Akses Silon Terbatas, Bawaslu Lakukan Kajian Sebelum Lapor DKPP

Kotak Suara | Senin, 10 Juli 2023 | 18:44 WIB

Pemilih Dinominasi Milenial dan Gen Z, PAN Siapkan Sederet Program Anak Muda di Pemilu 2024

Pemilih Dinominasi Milenial dan Gen Z, PAN Siapkan Sederet Program Anak Muda di Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 10 Juli 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

×