PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS – Jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Banyumas berkurang 161 orang setelah partai politik peserta Pemilu 2024 mengajukan perbaikan. Sebanyak 18 partai politik mengajukan perbaikan persyaratan Bacaleg pada hari Sabtu dan Minggu (8-9/7/2023) lalu.
Jumlah total bacaleg yang diajukan pada pengajuan awal sebanyak 776 Bacaleg. Sedangkan pengajuan perbaikan Bacaleg total sebanyak 615 orang. Dengan demikian terjadi pengurangan sebanyak 161 orang.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, berkurangnya jumlah bacaleg ini karena ada Bacaleg yang tidak memperbaiki kekurangan persyaratan melalui partai politik.
“Jumlah pengajuan perbaikan lebih sedikit karena ada Bacaleg yang tidak melanjutkan proses atau mundur dan tidak melengkapi berkasnya,” kata Imam Arif, Selasa siang (11/7/2023).
Sebelumnya, telah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) pada 15 Mei-23 Juni 2023 pada persyaratan 776 orang bacaleg dari 18 partai politik. Dari hasil vermin diketahui hanya 62 bacaleg atau 8 persen yang hasil pemeriksaan dianggap Memenuhi Syarat (MS).
Sedangkan sisanya, sebanyak 714 bacaleg atau 92 persen dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
“Bacaleg yang berstatus BMS itulah yang syaratnya dilengkapi dan sudah diajukan kembali kepada kami. Nanti berkas akan kami verifikasi administrasi kembali mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023,” tambah Imam.
Persyaratan bacaleg yang harus dilengkapi dan nantinya menjadi objek pemeriksaan adalah (1) KTP elektronik, (2) Surat pernyataan model BB. Pernyataan, (3) Legalisir ijazah SMA, (4) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas penyalahgunaan narkoba, (5) Tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, (6) Kartu tanda anggota (KTA) parpol, (7) Dokumen bukti pencantuman gelar, (8) Surat keterangan dari pengadilan negeri. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap foto diri bacaleg yang harus unggah foto terbaru.
“Agar hasil pemeriksaan nantinya MS, kami mengingatkan agar bacaleg dan parpol betul-betul telah mengunggah data-data tersebut dengan benar dan absah,” kata Imam.
Baca Juga: Natalie Holscher Bikin 'Cringe' Bercanda Pakai Status Janda: Enak Juga Geter-geter, Cocok Buat Gue
Berikut rincian data Bacaleg dan asal partai yang tidak memperbaiki kekurangan persyaratan saat Pengajuan Perbaikan :
1. Gelora, berkurang 1. Awal 36 menjadi 35 caleg
2. Hanura, berkurang 2. Awal 3 menjadi 1 caleg
3. Garuda, berkurang 18. Awal 24 menjadi 6 caleg
4. PBB, berkurang 46. Awal 50 menjadi 4 caleg
5. PSI, berkurang 41. Awal 50 menjadi 9 caleg