Anak 10 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, Terjadi di Kota Layak Anak

Purwokerto | Suara.com

Senin, 24 Juli 2023 | 15:18 WIB
Anak 10 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, Terjadi di Kota Layak Anak
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, mewawancarai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur, Senin 24 Juli 2023. (Dokumentasi Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Binatang paling buas sekalipun tak akan memangsa anaknya. Namun yang terjadi di daerah ini justru seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sejak masih 10 tahun hingga kini 16 tahun.

Publik tak habis pikir apa yang membuat seseorang tega menyakiti anak sendiri. Namun inilah kenyataannya.

Tersangka yang berusia 41 tahun melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2017 hingga terakhir dilakukan pada bulan Maret 2023. Perbuatan tersangka dilakukan di kamar korban pada waktu malam hari saat istrinya tertidur. 

"Saat beraksi tersangka mengancam akan membunuh apabila kemauannya tidak dituruti. Sehingga anaknya yang tadinya menolak akhirnya mau disetubuhi," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin 24 Juli 2023.

Kasus ini terungkap saat ibu korban curiga dengan kondisi anaknya. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, diketahui anaknya sudah dalam keadaan hamil. 

Saat ditanya oleh ibunya, korban mengaku telah dihamili oleh ayah kandungnya sendiri. Mendapati hal tersebut, kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Berdasarkan laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengamankan tersangka berikut sejumlah barang buktinya," katanya.

Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial BN (41) warga Purbalingga merupakan pelaku persetubuhan terhadap anak.

"Tersangka diamankan karena melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri sejak usia 10 tahun hingga 16 tahun," ujar Kompol Donni Krestanto didampingi Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin di Mapolres PurbaIingga, Senin (24/7/2023).

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya pakaian korban dan tersangka yang dipakai saat kejadian. Selain itu, satu buah tangga bambu yang dipakai tersangka untuk masuk ke kamar korban.

"Ketika korban menolak melakukan dan mengunci kamarnya, tangga bambu ini digunakan tersangka untuk naik ke atap dan kemudian masuk ke kamar korban," jelasnya.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Adapun ancamannya hukuman berupa pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 miliar," ucapnya.

Miris karena kejahatan kekerasan seksual terhadap anak terus berulang di daerah yang menyandang predikat kabupaten layak anak. Terlebih, kategorinya naik dari Pratama ke Madya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Desa Ini Gotong Royong Lebarkan Jalan Usaha Tani, Lha Dana Desa Kemana?

Warga Desa Ini Gotong Royong Lebarkan Jalan Usaha Tani, Lha Dana Desa Kemana?

| Senin, 24 Juli 2023 | 09:55 WIB

9 Km dari Alun-alun Kota Ada Koperasi Terbaik di Purbalingga: Tercuan, Kompak dan Semangat

9 Km dari Alun-alun Kota Ada Koperasi Terbaik di Purbalingga: Tercuan, Kompak dan Semangat

| Minggu, 23 Juli 2023 | 10:30 WIB

Jamaah Haji Purbalingga Masuk ke Tempat Suci di Madinah, Tempat Doa-Doa Dikabulkan

Jamaah Haji Purbalingga Masuk ke Tempat Suci di Madinah, Tempat Doa-Doa Dikabulkan

| Minggu, 23 Juli 2023 | 10:14 WIB

Kebangkitan Persibangga di Depan Mata, Pemain Bintang Akan Lahir dari Liga Askab PSSI Purbalingga

Kebangkitan Persibangga di Depan Mata, Pemain Bintang Akan Lahir dari Liga Askab PSSI Purbalingga

| Minggu, 23 Juli 2023 | 09:04 WIB

Terkini

Bau Badan Wassalam! 5 Siasat Wangi Paripurna Meski Panas-panasan di Jalan

Bau Badan Wassalam! 5 Siasat Wangi Paripurna Meski Panas-panasan di Jalan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:50 WIB

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:48 WIB

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:36 WIB

Hasil Liga Italia: Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Imbangi Juventus

Hasil Liga Italia: Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Imbangi Juventus

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:33 WIB

Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola

Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:25 WIB

Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office

Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:10 WIB

Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026

Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:04 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot

Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:59 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB