Ada Kampung Tangguh Narkoba di Baturraden, Cegah Peredaran di Kalangan Remaja

Purwokerto

Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:07 WIB
Ada Kampung Tangguh Narkoba di Baturraden, Cegah Peredaran di Kalangan Remaja
Suasana kampung tangguh narkoba di Baturraden, Banyumas Jawa Tengah. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polresta Banyumas, meresmikan Kampung Tangguh Narkoba di Pendapa Balai Desa Kebumen Kecamatan Baturraden, Selasa (1/8/23).

 Kegiatan ini dihadiri oleh Wakasat Narkoba berserta anggota, Forkopimcam Baturraden, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Baturraden, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Kebumen Baturraden. 

Kepala Desa Kebumen Achmad Sauqi SAg dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada team Sat Narkoba Polresta dan Polsek Baturraden yang telah hadir dan menyempatkan waktu datang ke Desa Kebumen untuk Launcing Kampung Tanggung Anti Narkoba Desa Kebumen.

"Kebanyakan pengguna Narkoba itu bermula dari anak yang broken home atau ada permasalahan dalam keluarga yang kemudian menjadi salah pergaulan yang mengarah pada Narkoba," ungkapnya. 

"Diharapkan bapak dan ibu yang hadir disini agar lebih memperhatikan anak-anaknya jika terdapat ciri-ciri yang mengarah kepada penyalahgunaan narkoba untuk segera menginformasikan kepada kami agar cepat ditangani," ujarnya. 

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Mochammad Yogi Prawira, SH SIK MH menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya pencegahan, pemberdayaaan masyarakat untuk meningkatkan daya tangkal khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba melalui kegiatan penyebarluasan informasi, edukasi, dan advokasi.

"Kampung tangguh ini bertujuan untuk mencegah penggunaan Narkoba khususnya pada kalangan remaja hingga masyarakat secara umum sampai tingkat pedesaan," ungkapnya. 

Kasat Narkoba menyebutkan, efek narkoba yang pasti terjadi adalah terganggunya kualitas hidup sehingga menurunkan kualitas hidup pemakainya.

"Rasa candu akibat narkoba akan terus memicu pemakainya untuk menambah dosis. Apabila tidak terpenuhi, pecandu narkoba bisa nekat sampai rela mencuri demi memuaskan hasratnya," ujarnya. 

baca juga

Dia juga menyebutkan dari hasil survei jumlah penyalahgunaan norkoba di Kabupaten Banyumas sejumlah 23.985 orang.

Sedangkan dari sisi hukum, tindak pidana penyalahgunaan narkoba dapat dikenakan pasal 127 dengan pidana penjara maksimal 4 tahun bagi pengguna narkotika golongan 1.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sekitar Satu Jam Dari Banjarnegara, Rumah Sakit Ini Sedang Membuka Lowongan Pekerjaan, Silahkan Cek

Sekitar Satu Jam Dari Banjarnegara, Rumah Sakit Ini Sedang Membuka Lowongan Pekerjaan, Silahkan Cek

Purwokerto | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:39 WIB

Tim SAR Hentikan Misi Penyelamatan Delapan Penambang Emas di Banyumas

Tim SAR Hentikan Misi Penyelamatan Delapan Penambang Emas di Banyumas

Purwokerto | Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:51 WIB

Air Mengucur Deras, Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Makin Berat

Air Mengucur Deras, Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Makin Berat

Purwokerto | Senin, 31 Juli 2023 | 19:40 WIB

Berjarak 500 Meter dari Alun-Alun Banjarnegara, Lokasi ini Sangat Terkenal Hingga Daratan Eropa

Berjarak 500 Meter dari Alun-Alun Banjarnegara, Lokasi ini Sangat Terkenal Hingga Daratan Eropa

Purwokerto | Senin, 31 Juli 2023 | 17:13 WIB

Terkini

Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah

Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Ronald Koeman: Maroko Bisa Mudah Cetak Gol

Ronald Koeman: Maroko Bisa Mudah Cetak Gol

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:34 WIB

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:30 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:26 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Jelang Jepang vs Brasil, Zion Suzuki: Kami Bawa Modal Tak Terkalahkan

Jelang Jepang vs Brasil, Zion Suzuki: Kami Bawa Modal Tak Terkalahkan

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:20 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB