purwokerto

Ada Kampung Tangguh Narkoba di Baturraden, Cegah Peredaran di Kalangan Remaja

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:07 WIB
Ada Kampung Tangguh Narkoba di Baturraden, Cegah Peredaran di Kalangan Remaja
Suasana kampung tangguh narkoba di Baturraden, Banyumas Jawa Tengah. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polresta Banyumas, meresmikan Kampung Tangguh Narkoba di Pendapa Balai Desa Kebumen Kecamatan Baturraden, Selasa (1/8/23).

 Kegiatan ini dihadiri oleh Wakasat Narkoba berserta anggota, Forkopimcam Baturraden, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Baturraden, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Kebumen Baturraden. 

Kepala Desa Kebumen Achmad Sauqi SAg dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada team Sat Narkoba Polresta dan Polsek Baturraden yang telah hadir dan menyempatkan waktu datang ke Desa Kebumen untuk Launcing Kampung Tanggung Anti Narkoba Desa Kebumen.

"Kebanyakan pengguna Narkoba itu bermula dari anak yang broken home atau ada permasalahan dalam keluarga yang kemudian menjadi salah pergaulan yang mengarah pada Narkoba," ungkapnya. 

"Diharapkan bapak dan ibu yang hadir disini agar lebih memperhatikan anak-anaknya jika terdapat ciri-ciri yang mengarah kepada penyalahgunaan narkoba untuk segera menginformasikan kepada kami agar cepat ditangani," ujarnya. 

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Mochammad Yogi Prawira, SH SIK MH menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya pencegahan, pemberdayaaan masyarakat untuk meningkatkan daya tangkal khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba melalui kegiatan penyebarluasan informasi, edukasi, dan advokasi.

"Kampung tangguh ini bertujuan untuk mencegah penggunaan Narkoba khususnya pada kalangan remaja hingga masyarakat secara umum sampai tingkat pedesaan," ungkapnya. 

Kasat Narkoba menyebutkan, efek narkoba yang pasti terjadi adalah terganggunya kualitas hidup sehingga menurunkan kualitas hidup pemakainya.

"Rasa candu akibat narkoba akan terus memicu pemakainya untuk menambah dosis. Apabila tidak terpenuhi, pecandu narkoba bisa nekat sampai rela mencuri demi memuaskan hasratnya," ujarnya. 

Baca Juga: Sekitar Satu Jam Dari Banjarnegara, Rumah Sakit Ini Sedang Membuka Lowongan Pekerjaan, Silahkan Cek

Dia juga menyebutkan dari hasil survei jumlah penyalahgunaan norkoba di Kabupaten Banyumas sejumlah 23.985 orang.

Sedangkan dari sisi hukum, tindak pidana penyalahgunaan narkoba dapat dikenakan pasal 127 dengan pidana penjara maksimal 4 tahun bagi pengguna narkotika golongan 1.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI