Cek Fakta: Kabar Viral Tawuran Geng Motor di Purbalingga Ternyata Hoaks

Purwokerto

Kamis, 07 September 2023 | 20:51 WIB
Cek Fakta: Kabar Viral Tawuran Geng Motor di Purbalingga Ternyata Hoaks
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto menunjukkan barang bukti kasus hoaks yang vital di media sosial, Kamis 7 September 2023. (Foto: Dok. Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengubgkap dua kasus tindak pidana, Kamis (7/9/2023) siang. Kasus tersebut yaitu tentang penyebaran berita hoaks  yang menimbulkan keresahan dan terkait membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan dua kasus tindak pidana ini saling berkaitan. Yang pertama tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Yang kedua akibat efek berita itu tersebar, menimbulkan aksi sejumlah kelompok berkumpul di sejumlah tempat untuk melakukan tawuran dan membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim didampingi Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 2 Satreskrim Ipda Setyan. 

Kasus yang pertama terjadi di wilayah Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Tersangka yang diamankan yaitu RBP (20) pekerjaan pedagang warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

"Modus operandi pelaku, yaitu menyiarkan berita adanya gengster yang akan melakukan rolling atau konvoi berkeliling kota dan melakukan tawuran besar-besaran menggunakan senjata tajam pada Sabtu, 2 September 2023 malam," katanya.

Dari pesan yang disebarkan melalui grup WhatsApp tersebut, menimbulkan sejumlah kelompok anak SMA di sejumlah lokasi berkumpul dalam jumlah besar. Pesan tersebut juga menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Mendapati informasi yang diduga mengandung unsur hoaks dan menimbulkan keonaran, selanjutnya Unit 2 Satreskrim melakukan penyelidikan.

Penyelidikan polisi menemukan seorang pemuda di Kecamatan Kutasari sebagai pelakunya. Akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 subsider Pasal 15 ayat (2). Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ujarnya.

baca juga

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu satu unit handphone merek Vivo, satu lembar screnshot akun WhatsApp dan satu lembar screnshot percakapan dari handphone yang bersangkutan.

Menurut Kasat Reskrim, adanya berita bohong yang disebar menimbulkan kasus yang kedua. Dimana sejumlah kelompok remaja berkumpul untuk melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.

Sejumlah kelompok tersebut ditemukan patroli skala besar yang sedang dilakukan Polres Purbalingga. Saat dilakukan pemeriksaan didapati beberapa orang tersebut membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Bukateja.

"Selain itu, di wilayah Bojongsari juga ditemukan adanya kelompok remaja yang membawa senjata tajam mencegat rombongan siswa lain akibat pengaruh berita yang disebar tersebut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 16 orang yang diamankan di Bukateja, ada dua orang yang terpenuhi unsurnya sebagai pelaku pembawa senjata tajam. Sedangkan di wilayah Bojongsari ada dua orang.

"Pelaku pembawa senjata tajam yang diamankan yaitu satu tersangka dewasa dan tiga anak di bawah umur,"  jelasnya.

Satu pelaku dewasa berinisial VT (20) warga Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga diketahui membawa senjata pemukul berupa gear yang disambung dengan sabuk.
 
Sedangkan satu pelaku lainnya membawa senjata jenis cocor bebek (Corbek). Kemudian di wilayah Bojongsari diamankan satu buah celurit. Diamankan juga sepeda motor yang dipakai para pelaku.

"Tersangka yang diketahui membawa senjata tajam dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya sepuluh tahun," jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kepada tersangka yang masih di bawah umur tetap dilakukan proses sesuai dengan ketentuan tentang Peradilan Anak.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Krisis Air Bersih, Warga Banjarnegara Mengais Sisa Air Sungai

Krisis Air Bersih, Warga Banjarnegara Mengais Sisa Air Sungai

Purwokerto | Kamis, 07 September 2023 | 20:38 WIB

Misi Mengantar Tamu Allah, Ikhtiar Ramaikan Bandara JB Soedirman Purbalingga

Misi Mengantar Tamu Allah, Ikhtiar Ramaikan Bandara JB Soedirman Purbalingga

Purwokerto | Kamis, 07 September 2023 | 04:30 WIB

Tips Mudah Menulis Puisi untuk Kalangan Pelajar

Tips Mudah Menulis Puisi untuk Kalangan Pelajar

Purwokerto | Rabu, 06 September 2023 | 17:15 WIB

Waspada Tilangan Lur! Polres Banjarnegara Mulai Operasi Zebra 14 Hari ke Depan

Waspada Tilangan Lur! Polres Banjarnegara Mulai Operasi Zebra 14 Hari ke Depan

Purwokerto | Senin, 04 September 2023 | 22:00 WIB

Terkini

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 17:47 WIB

Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara

Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:42 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia

Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:40 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 17:20 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB