Cek Fakta: Kabar Viral Tawuran Geng Motor di Purbalingga Ternyata Hoaks

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 07 September 2023 | 20:51 WIB
Cek Fakta: Kabar Viral Tawuran Geng Motor di Purbalingga Ternyata Hoaks
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto menunjukkan barang bukti kasus hoaks yang vital di media sosial, Kamis 7 September 2023. (Foto: Dok. Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengubgkap dua kasus tindak pidana, Kamis (7/9/2023) siang. Kasus tersebut yaitu tentang penyebaran berita hoaks  yang menimbulkan keresahan dan terkait membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan dua kasus tindak pidana ini saling berkaitan. Yang pertama tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Yang kedua akibat efek berita itu tersebar, menimbulkan aksi sejumlah kelompok berkumpul di sejumlah tempat untuk melakukan tawuran dan membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim didampingi Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 2 Satreskrim Ipda Setyan. 

Kasus yang pertama terjadi di wilayah Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Tersangka yang diamankan yaitu RBP (20) pekerjaan pedagang warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

"Modus operandi pelaku, yaitu menyiarkan berita adanya gengster yang akan melakukan rolling atau konvoi berkeliling kota dan melakukan tawuran besar-besaran menggunakan senjata tajam pada Sabtu, 2 September 2023 malam," katanya.

Dari pesan yang disebarkan melalui grup WhatsApp tersebut, menimbulkan sejumlah kelompok anak SMA di sejumlah lokasi berkumpul dalam jumlah besar. Pesan tersebut juga menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Mendapati informasi yang diduga mengandung unsur hoaks dan menimbulkan keonaran, selanjutnya Unit 2 Satreskrim melakukan penyelidikan.

Penyelidikan polisi menemukan seorang pemuda di Kecamatan Kutasari sebagai pelakunya. Akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 subsider Pasal 15 ayat (2). Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu satu unit handphone merek Vivo, satu lembar screnshot akun WhatsApp dan satu lembar screnshot percakapan dari handphone yang bersangkutan.

Menurut Kasat Reskrim, adanya berita bohong yang disebar menimbulkan kasus yang kedua. Dimana sejumlah kelompok remaja berkumpul untuk melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.

Sejumlah kelompok tersebut ditemukan patroli skala besar yang sedang dilakukan Polres Purbalingga. Saat dilakukan pemeriksaan didapati beberapa orang tersebut membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Bukateja.

"Selain itu, di wilayah Bojongsari juga ditemukan adanya kelompok remaja yang membawa senjata tajam mencegat rombongan siswa lain akibat pengaruh berita yang disebar tersebut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 16 orang yang diamankan di Bukateja, ada dua orang yang terpenuhi unsurnya sebagai pelaku pembawa senjata tajam. Sedangkan di wilayah Bojongsari ada dua orang.

"Pelaku pembawa senjata tajam yang diamankan yaitu satu tersangka dewasa dan tiga anak di bawah umur,"  jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Krisis Air Bersih, Warga Banjarnegara Mengais Sisa Air Sungai

Krisis Air Bersih, Warga Banjarnegara Mengais Sisa Air Sungai

| Kamis, 07 September 2023 | 20:38 WIB

Misi Mengantar Tamu Allah, Ikhtiar Ramaikan Bandara JB Soedirman Purbalingga

Misi Mengantar Tamu Allah, Ikhtiar Ramaikan Bandara JB Soedirman Purbalingga

| Kamis, 07 September 2023 | 04:30 WIB

Tips Mudah Menulis Puisi untuk Kalangan Pelajar

Tips Mudah Menulis Puisi untuk Kalangan Pelajar

| Rabu, 06 September 2023 | 17:15 WIB

Waspada Tilangan Lur! Polres Banjarnegara Mulai Operasi Zebra 14 Hari ke Depan

Waspada Tilangan Lur! Polres Banjarnegara Mulai Operasi Zebra 14 Hari ke Depan

| Senin, 04 September 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB