Cek Fakta: Kabar Viral Tawuran Geng Motor di Purbalingga Ternyata Hoaks

Purwokerto

Kamis, 07 September 2023 | 20:51 WIB
Cek Fakta: Kabar Viral Tawuran Geng Motor di Purbalingga Ternyata Hoaks
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto menunjukkan barang bukti kasus hoaks yang vital di media sosial, Kamis 7 September 2023. (Foto: Dok. Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengubgkap dua kasus tindak pidana, Kamis (7/9/2023) siang. Kasus tersebut yaitu tentang penyebaran berita hoaks  yang menimbulkan keresahan dan terkait membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan dua kasus tindak pidana ini saling berkaitan. Yang pertama tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Yang kedua akibat efek berita itu tersebar, menimbulkan aksi sejumlah kelompok berkumpul di sejumlah tempat untuk melakukan tawuran dan membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim didampingi Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 2 Satreskrim Ipda Setyan. 

Kasus yang pertama terjadi di wilayah Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Tersangka yang diamankan yaitu RBP (20) pekerjaan pedagang warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

"Modus operandi pelaku, yaitu menyiarkan berita adanya gengster yang akan melakukan rolling atau konvoi berkeliling kota dan melakukan tawuran besar-besaran menggunakan senjata tajam pada Sabtu, 2 September 2023 malam," katanya.

Dari pesan yang disebarkan melalui grup WhatsApp tersebut, menimbulkan sejumlah kelompok anak SMA di sejumlah lokasi berkumpul dalam jumlah besar. Pesan tersebut juga menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Mendapati informasi yang diduga mengandung unsur hoaks dan menimbulkan keonaran, selanjutnya Unit 2 Satreskrim melakukan penyelidikan.

Penyelidikan polisi menemukan seorang pemuda di Kecamatan Kutasari sebagai pelakunya. Akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 subsider Pasal 15 ayat (2). Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ujarnya.

baca juga

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu satu unit handphone merek Vivo, satu lembar screnshot akun WhatsApp dan satu lembar screnshot percakapan dari handphone yang bersangkutan.

Menurut Kasat Reskrim, adanya berita bohong yang disebar menimbulkan kasus yang kedua. Dimana sejumlah kelompok remaja berkumpul untuk melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.

Sejumlah kelompok tersebut ditemukan patroli skala besar yang sedang dilakukan Polres Purbalingga. Saat dilakukan pemeriksaan didapati beberapa orang tersebut membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Bukateja.

"Selain itu, di wilayah Bojongsari juga ditemukan adanya kelompok remaja yang membawa senjata tajam mencegat rombongan siswa lain akibat pengaruh berita yang disebar tersebut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 16 orang yang diamankan di Bukateja, ada dua orang yang terpenuhi unsurnya sebagai pelaku pembawa senjata tajam. Sedangkan di wilayah Bojongsari ada dua orang.

"Pelaku pembawa senjata tajam yang diamankan yaitu satu tersangka dewasa dan tiga anak di bawah umur,"  jelasnya.

Satu pelaku dewasa berinisial VT (20) warga Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga diketahui membawa senjata pemukul berupa gear yang disambung dengan sabuk.
 
Sedangkan satu pelaku lainnya membawa senjata jenis cocor bebek (Corbek). Kemudian di wilayah Bojongsari diamankan satu buah celurit. Diamankan juga sepeda motor yang dipakai para pelaku.

"Tersangka yang diketahui membawa senjata tajam dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya sepuluh tahun," jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kepada tersangka yang masih di bawah umur tetap dilakukan proses sesuai dengan ketentuan tentang Peradilan Anak.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Krisis Air Bersih, Warga Banjarnegara Mengais Sisa Air Sungai

Krisis Air Bersih, Warga Banjarnegara Mengais Sisa Air Sungai

Purwokerto | Kamis, 07 September 2023 | 20:38 WIB

Misi Mengantar Tamu Allah, Ikhtiar Ramaikan Bandara JB Soedirman Purbalingga

Misi Mengantar Tamu Allah, Ikhtiar Ramaikan Bandara JB Soedirman Purbalingga

Purwokerto | Kamis, 07 September 2023 | 04:30 WIB

Tips Mudah Menulis Puisi untuk Kalangan Pelajar

Tips Mudah Menulis Puisi untuk Kalangan Pelajar

Purwokerto | Rabu, 06 September 2023 | 17:15 WIB

Waspada Tilangan Lur! Polres Banjarnegara Mulai Operasi Zebra 14 Hari ke Depan

Waspada Tilangan Lur! Polres Banjarnegara Mulai Operasi Zebra 14 Hari ke Depan

Purwokerto | Senin, 04 September 2023 | 22:00 WIB

Terkini

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

×