Hanya 4,1 Km dari Tugu Kretek OASIS, Destinasi Wisata Belanja di Kota Kudus Ini Punya Daya Tarik untuk Warga Kota Kretek!

Purwokerto

Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:36 WIB
Hanya 4,1 Km dari Tugu Kretek OASIS, Destinasi Wisata Belanja di Kota Kudus Ini Punya Daya Tarik untuk Warga Kota Kretek!
Ilustrasi Pusat Perbelanjaan di Kudus berjarak 4,1 Km dari Tugu Kretek OASIS. ((Foto. Unsplash.com - Vasudev Gurjar))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Berkunjung ke Kabupaten Kudus tidak lengkap tanpa singgah di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 72, Dusun Nganguk, Kelurahan Kramat, Kecamatan Kota Kudus berjarak 4,1 Km dari Tugu Kretek OASIS.

Di sana terdapat sebuah pusat perbelanjaan yang telah hadir dan menjadi daya tarik di berbagai kota di Indonesia. Salah satu cabangnyamenjadi yang menarik karena jadi destinasi wisata belanja modern di Kota Kretek.

Dikutip dari Kanal YouTube Yesi Indrianti pada Kamis 12 Oktober 2023, destinasi wisata belanja ini bernama Living Plaza Kudus. Destinasi ini mengusung konsep modern yang memberikan pengalaman berbelanja yang nyaman dan memadukan beragam brand lokal dan internasional. 

Pengunjungnya dapat menikmati atmosfer belanja yang elegan dan up-to-date. Pusat perbelanjaan ini menawarkan berbagai brand dan toko terkenal, termasuk merek-merek busana, produk rumah tangga, elektronik, makanan, dan banyak lagi.

Hal itu menjadi tempat yang sempurna untuk mengejar tren terbaru dan berbelanja produk berkualitas. Selain perbelanjaan, Living Plaza Kudus juga menawarkan berbagai fasilitas yang melayani kebutuhan gaya hidup, termasuk restoran, kafe, dan area bersantai. 

Destinasi ini menjadi tempat yang sempurna untuk bersantai dan bersosialisasi setelah selesai berbelanja. Living Plaza sering mengadakan event dan promosi khusus untuk menarik pengunjung sehingga selalu menjadi destinasi tujuan.

Di tempat Ini pengunjung dapat memperoleh keuntungan berupa diskon, pameran produk, atau kegiatan hiburan yang membuat pengalaman berbelanja semakin menarik. Tidak heran jika Living Plaza Kudus jadi destinasi jujugan wisatawan.

Sebab tempat ini memiliki lokasi strategis yang mudah diakses, sehingga pengunjung dari berbagai wilayah dapat dengan mudah sampai ke sana. Parkiran yang luas juga memudahkan pengunjung yang datang dari berbagai daerah.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cuma 2,4 Km dari Taman Jomblo, Destinasi Wisata di Kota Karawang Ini Tawarkan Pengalaman Belanja Modern di Karawang: Pernah Coba ?

Cuma 2,4 Km dari Taman Jomblo, Destinasi Wisata di Kota Karawang Ini Tawarkan Pengalaman Belanja Modern di Karawang: Pernah Coba ?

Purwokerto | Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:10 WIB

Hanya 3,6 Km dari Kota Lama Semarang, Destinasi Wisata Belanja di Kota Atlas Ini Tetap Bertahan di Segala Zaman: Kok Bisa ?

Hanya 3,6 Km dari Kota Lama Semarang, Destinasi Wisata Belanja di Kota Atlas Ini Tetap Bertahan di Segala Zaman: Kok Bisa ?

Purwokerto | Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:51 WIB

Tepat 42,3 Km dari Stasiun Lamongan, Destinasi Pantai di Sekitaran Pantura Jatim Ini Punya Pemandangan Unik: Mau Coba ?

Tepat 42,3 Km dari Stasiun Lamongan, Destinasi Pantai di Sekitaran Pantura Jatim Ini Punya Pemandangan Unik: Mau Coba ?

Purwokerto | Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:56 WIB

Hanya 900 Meter dari Pelabuhan Cirebon, Taman Ini Jadi Ikon Baru, Ada Replika Peninggalan Sejarah

Hanya 900 Meter dari Pelabuhan Cirebon, Taman Ini Jadi Ikon Baru, Ada Replika Peninggalan Sejarah

Purwokerto | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:31 WIB

Terkini

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

×